Segini Besaran Perjalanan Dinas ASN yang Dipangkas Baik Dalam Negeri dan Luar Negeri
Pemerintah memangkas perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk upaya efisiensi negara.
Kemudian poin lain dari sisi fiskal, kebijakan WFH diperkirakan memberikan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun, serta potensi penghematan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.
Selain itu, pemerintah juga melakukan langkah refocusing belanja kementerian dan lembaga, serta mendorong kebijakan energi melalui implementasi B50 mulai 1 Juli 2026.
Di sisi lain, optimalisasi program makan bergizi gratis (MBG) juga terus didorong, dengan potensi penghematan mencapai Rp20 triliun.
Kepala Daerah Pangkas Perjalanan Dinas
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah mengurangi perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun luar negeri.
"Membatasi/mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70 persen, dan/atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas," tulis salah satu poin e Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, diakses Kompas.com pada Selasa (31/3/2026).
Baca juga: JK Bakal Polisikan Rismon, Disebut Sosok Pendana di Balik Dugaan Kasus Ijazah Jokowi
Adapun surat edaran itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.
Kurangi Penggunaan Kendaraan Dinas
Selain itu, kepala daerah juga diminta membatasi/mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.
"Dan disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil," lanjutnya.
Dalam edaran yang sama, Tito juga meminta kepala daerah mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain dilaksanakan secara hibrida atau daring.
Baca juga: Sejumlah Tokoh Nasional Terseret Isu Ijazah Jokowi, Terbaru JK Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M
Kemudian, kepala daerah juga diminta menugaskan Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja dalam rangka efisiensi energi di lingkungan kerja, khususnya saat WFH.
"Bagi ASN yang melaksanakan WFH, agar mematikan perangkat elektronik, Air Conditioner, lampu, kabel dari stop kontak listrik dan peralatan listrik lainnya di ruang kerja dan kantor masing-masing; dan memastikan kondisi ruangan kantor dalam keadaan aman," tulisnya.
Penghematan anggaran Selain itu, Tito juga mengintruksikan kepala daerah melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.
Ia meminta hasil penghematan digunakan untuk membiayai program prioritas pemerintah daerah, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Gubernur, bupati, wali kota kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif efisien ini, dan penghematan tersebut digunakan dalam rangka membiayai program prioritas pemerintah daerah," kata Tito dalam konferensi pers virtual.
(Kompas.com/Jessi Carina/Rahel Narda Chaterine, Danu Damarjati) (Tribunnews.com/Bangkapos.com)
| Cak Imin Respons Kepala SPPG Viral Joget-joget: Ada yang Overreacting, Kadang Flexing |
|
|---|
| Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 17 April 2026 Naik atau Turun, Cek Juga Ketentuan Buyback |
|
|---|
| Video: Situasi Memanas, AS Pastikan Blokade Selat Hormuz Terus Berlanjut |
|
|---|
| Intip Harta Hery Susanto: Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi yang Punya Aset Rp4,1 Miliar |
|
|---|
| Bocoran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Tembus Rp8 Juta per Bulan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250919-Kenaikan-Gaji-PNS1.jpg)