Rabu, 6 Mei 2026

Berita Viral

2 Korban Dugaan Kiai Cabul di Pati Cabut Pengakuan

Dua dari lima korban dugaan pencabulan oleh Ashari, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, cabut keterangan di Polresta Pati.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
PENYIDIKAN - Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama memberikan keterangan pada wartawan di Mapolresta Pati, Senin petang (4/5/2026). Dia memberikan penjelasan tentang perkembangan penyidikan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. 

"Upaya yang akan kami lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (5/5/2026).

Sebelumnya, Ashari dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Pati dengan status tersangka, Senin (4/5/2026).

Namun, sejak pagi hingga hari berganti, Ashari tidak hadir ke Polresta Pati.

Di sisi lain, Kompol Dika memberikan penjelasan mengapa Ashari tidak langsung ditangkap ataupun ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April lalu.

Dia menegaskan, pemeriksaan tersangka sebelum penangkapan merupakan kewajiban konstitusional demi menjamin due process of law dan perlindungan HAM.

Menurut Kompol Dika, hal itu berdasarkan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.

"Penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti sah serta pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Langkah ini memastikan akurasi identitas, menghindari error in persona, objektivitas pembuktian, serta mencegah cacat prosedur yang berisiko praperadilan," papar dia.

Kompol Dika menjelaskan, pihaknya berupaya pemeriksaan secara profesional sehingga tidak memberikan celah secara hukum.

"Intinya ini adalah bentuk kehati-hatian profesional agar setiap upaya paksa sah, terukur, dan tidak terbantahkan secara hukum," ungkap dia.

Dika menambahkan, dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Ashari bersikap kooperatif saat dipanggil. Dia selalu hadir didampingi penasihat hukumnya.

Namun, mayoritas belum berani bersuara.

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Ashari untuk diperiksa.

"Rencana pemanggilan yang kedua nanti kami agendakan untuk tanggal 7 Mei," ujar AKP Iswantoro saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Pati, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan segan melakukan tindakan paksa jika tersangka kembali mengabaikan panggilan tersebut.

"Kalau memang pada tanggal 7 Mei itu, kami lakukan pemanggilan dan pelaku tidak kooperatif, kami akan lakukan upaya paksa.

Upaya paksa penjemputan terhadap pelaku. Saat ini keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian oleh petugas kami di lapangan," tegasnya.

Berdasarkan pengamatan tim di lapangan, tersangka saat ini diduga sudah tidak berada di wilayah Pati.

AKP Iswantoro menyebutkan bahwa tersangka sengaja memutus komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan keluarga dan penasihat hukumnya sendiri.

"Pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH (Penasihat Hukum) maupun kepada penyidik," jelas Iswantoro.

Meskipun pihak pengacara tersangka sebelumnya sempat berjanji akan proaktif, kenyataannya tersangka justru hilang kontak.

"Pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan pelaku di mana," tambahnya.

Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya puluhan korban, AKP Iswantoro menjelaskan bahwa sejauh ini baru ada satu laporan resmi yang masuk dari ayah korban.

Adapun informasi mengenai adanya beberapa korban lainnya, Iswantoro meluruskan bahwa status mereka sebelumnya adalah saksi.

Namun, terdapat kendala dalam pembuktian karena beberapa dari mereka menarik diri.

"Korban lain pada saat itu yang sudah disampaikan itu adalah lima, itu adalah sebagai saksi. Tetapi saksi itu yang tiga sudah mencabut keterangannya," ungkapnya.

Guna menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, Polresta Pati kini telah menyediakan posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi tambahan.

"Kami Polresta Pati siap untuk menerima laporan dari para korban ataupun daripada orang tua korban untuk mengadu di Polresta Pati," pungkas AKP Iswantoro.

Polda Jateng Bantu Cari Ashari

Polda Jateng pun menerjunkan tim Jatanras untuk melakukan pengejaran terhadap Ashari.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya menerjunkan tim Jatanras karena tersangka berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Ia menuturkan, Ashari diduga kabur ke luar wilayah Jawa Tengah.

"Diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah. Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Artanto menegaskan, pihak Polda Jateng tak memberikan toleransi lagi terhadap sikap tidak kooperatif tersangka.

Apabila lokasi persembunyiannya telah dipastikan, petugas akan langsung melakukan tindakan tegas.

"Saat ini masih dalam pengejaran,"

"Jika ditemukan, langsung ditangkap dan dilakukan penahanan," tegas Artanto.

(TribunJateng.com/Muslimah, Mazka Hauzan Naufal, Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved