Kunci jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 45 46 Kurikulum Merdeka, Soal Esai Ayo Bereksplorasi

Tugas tersebut ada di Aktivitas 2.2 dan Aktivitas 2., berupa soal esai Ayo Bereksplorasi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Tribun Pontianak
KUNCI JAWABAN -- Ilustrasi / Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 45 46 Kurikulum Merdeka, Soal Esai Ayo Bereksplorasi 

Jawaban :

Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengamandemen UUD NRI Tahun 1945, yaitu:

Usulan perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Setiap usulan perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

3. Lembaga mana yang berwenang untuk mengamandemen UUD NRI Tahun 1945?

Jawaban :

Lembaga mana yang berwenang untuk mengamandemen UUD NRI Tahun 1945.yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Keduanya memiliki peran yang sangat signifikan dalam mengubah konstitusi negara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

4. Bagaimana pendapat kalian tentang adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945?

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 160 161 Kurikulum Merdeka: Sengketa Wilayah Blok Ambalat

Jawaban :

Menurut saya, pelaksanaan amandemen UUD NRI Tahun 1945 bukanlah persoalan mudah.

Namun, dengan adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945 diharapkan sistem pemerintahan dijalankan lebih demokratis dan mementingkan kepentingan bersama, bangsa dan negara dan bukan kepentingan kelompok, partai ataupun pejabat itu sendiri.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved