Andre Taulany Rela Bayar Nafkah Iddah Rp 1 Miliar Demi Cerai dengan Erin, Sepakat Pisah Baik-baik

Andre Taulany mau membayar uang nafkah demi bisa bercerai dari Rien Wartia Trigina alias Erin. Padahal nilainya mencapai Rp1 miliar.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Instagram
ARTIS CERAI -- Andre taulany (kiri) dan Rien Wartia Trigina (kanan) | Andre Taulany rela membayar nafkah mutah dan nafkah iddah sebesar Rp 1 miliar kepada Rien Wartia Trigina alias Erin. 

"Tapi kan untuk yang sekarang kan belum bisa gitu kan. Jadi ya Pak Haji istilahnya dengan keseriusan dia, kalaupun misalkan sudah ada juga, ya pasrah, silakan istilahnya khalayak banyak buat menilainya seperti apa, seperti itu," lanjutnya.

Ditanya mengenai kemiripan isi gugatan dalam dokumen yang viral di media sosial, Galih tidak bisa menjelaskan secara detail.

"Saya tidak bisa berbicara yang sekarang ya. Seperti itu. Masih dalam proses. Nantilah kalau misalkan sudah putus kan bisa dilihat semuanya gitu kan. Sama-sama saling menjaga lah," ucap Galih.

"Ini kan tadi saya bilang, urusan batin, urusan hubungan gitu kan. Ya mana mungkin sih mau bocor gitu kan. Tapi kalau misalkan sudah putus kan, siapa aja bisa mengakses kan, seperti itu," pungkasnya.

Mediasi di Luar Pengadilan

Sementara itu, Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, mengungkap adanya mediasi kekeluargaan yang dilakukan kedua belah pihak tanpa campur tangan kuasa hukum.

Mediasi tersebut berujung titik terang, walaupun mereka tetap pada keyakinan berpisah.

Galih menambahkan, mediasi itu dilakukan di luar jalur pengadilan dan bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum melanjutkan proses hukum.

“Ada mediasi secara kekeluargaan yang tidak melalui pihak pengadilan, dan hasilnya mereka tetap sepakat cerai,” ujar Galih Rakasiwi dilansir dari TribunSeleb.

Galih menegaskan, keputusan bercerai tersebut diambil dengan kesadaran penuh kedua belah pihak tanpa ada permusuhan maupun serangan pribadi.

“Bercerai tanpa ada serang-menyerang. Masalah ini sudah lama dan berlarut, jadi mereka sepakat untuk mengakhirinya secara baik-baik,” lanjutnya.

Kuasa hukum juga memastikan bahwa mediasi tersebut dilakukan tanpa keterlibatan pengacara, murni inisiatif dari kedua keluarga.

“Kalau mediasi itu tanpa kuasa hukum. Jadi memang diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Meski sudah ada kesepakatan damai, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Galih mengatakan sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian pada pekan depan.

“Prosedur tetap dilakukan, nanti ada pembuktian dan saksi juga. Doakan saja semua berjalan lancar,” pungkasnya.

(Bangkapos.com/BanjarmasinPost.co.id/Sripoku.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved