Biodata dr Oky Pratama, Terancam Dilaporkan Reza Gladys setelah Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani

dr Oky Pratama dan Ismail Marzuki, asisten Nikita Mirzani, diduga bekerja sama dalam menyusun langkah untuk menekan korban.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribunnews.com | Instagram
DR OKY PRATAMA -- Biodata dr Oky Pratama | Setelah berhasil penjarakan Nikita Mirzani, kini target Reza Gladys selanjutnya adalah memenjarakan dr Oky Pratama. 

Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM -- Setelah berhasil penjarakan Nikita Mirzani, kini target Reza Gladys selanjutnya adalah memenjarakan dr Oky Pratama.

dr Oky Pratama diduga turut berperan dalam kasus pencemaran dan pemerasan melalui ITE terhadap Reza Gladys.

dr Oky Pratama dan Ismail Marzuki, asisten Nikita Mirzani, diduga bekerja sama dalam menyusun langkah untuk menekan korban.

Dalam salah satu pesan yang dibacakan di ruang sidang, Nikita Mirzani disebut mengarahkan Oky Pratama untuk melatih Ismail Marzuki agar berhasil memeras Reza Gladys.

Setelah Nikita Mirzani berhasil dijebloskan ke penjara dengan vonis 4 tahun, kini target berikutnya adalah dr Oky Pratama.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara.

Baca juga: Sosok Jessy Nirmala, Seleb TikTok Dapat Catcalling dari Polisi, Auto Ngamuk: Heh Kamu Tu Polisi Ya!

Pihaknya menyinggung ada oknum yang terlibat berinisial O yang kini belum tersentuh.

"Nanti di rangkaian keputusan ada kami akan pelajari lebih lengkap putusannya, ada oknum terlibat dalam hal ini selama ini belum tersentuh walaupun sudah dilaporkan, inisialnya O," kata Surya Batubara ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), dilansir dari Intens Investigasi.

Sosok berinisial O disebut-sebut menjadi target selanjutnya dari pihak Reza Gladys.

Terbaru, kuasa hukum Reza Gladys yang lain, Julianus, menegaskan sosok O tersebut ialah Oky Pratama.

"Iya betul, dokter Oky," ucap Julianus, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).

Julianus menjelaskan, sebelum membuat laporan ke kepolisian, kliennya akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Nikita Mirzani.

Menurutnya, setelah mempelajari putusan tersebut, pihak Reza Gladys baru akan menentukan hal-hal apa saja yang akan disampaikan dalam laporan mereka terhadap Oky Pratama.

"Kami pelajari dulu nanti putusannya (Nikita Mirzani). Kan salinannya belum kami terima nih. Nanti kita akan lihat pertimbangan-pertimbangan majelis di dalam menyatakan Nikita meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," katanya.

Baca juga: Prabowo Titip Eks Pengawal ke Kapolri untuk jadi Perwira, Sindir Menteri & Jenderal: Kalian Juga Kan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved