Ammar Zoni Keluar dari Nusakambangan, Sempat Minta Kembali ke Jakarta: Kami Mohon Yang Mulia

Ia disebut telah keluar dari lapas berkeamanan tinggi yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Instagram | Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI -- Potret Ammar Zonisaat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya | Ammar Zoni Keluar dari Nusakambangan, Sempat Minta Kembali ke Jakarta: Kami Mohon Yang Mulia 

Berada di antara para tahanan dan narapidana lainnya, Ammar akhirnya terjerumus ke dalam bisnis barang di dalam Rutan Salemba.

Kabar terbaru, aktor Ammar Zoni, akhirnya  buka suara kasus Narkoba yang menjeratnya.

Mantan suami artis Irish Bella ini mengatakan banyak hal yang tak sesuai fakta.

Dia pun meminta agar dihadirkan secara langsung saat hakim mulai menyidangkan kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba tersebut.

Rencananya, jika sidang kasus tersebut mulai digelar di pengadilan, Ammar Zoni akan dihadirkan secara virtual.

Hakim di Jakarta akan memeriksa Ammar Zoni yang meringkuk di Nusakambangan melalui fasilitas teleconference.

Hal ini diungkap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi Tribunnews.com.

“Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam'," ujar Jon Mattias.

Baca juga: Siapa Zanzabella, Minta Raisa Bantah Isu Selingkuh Hamish Daud dan Sabrina Alatas, Istri Polisi

Menurutnya, Ammar menolak sidang secara online karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.

“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” kata Jon.

Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar bisa memberikan keterangan secara leluasa tanpa tekanan.

“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.

Jon juga menyinggung bahwa proses sidang tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan waktu dan biaya besar.

“Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang," ujarnya. 

"Kalau Ammar dihadirkan ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved