TOPIK
Pria di Belitung Simpan Senpi Ilegal
-
Tim Opsnal Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial YSF terkait kepemilikan senjata api ilegal jenis revolver.
-
Polisi menangkap seorang pria 35 tahun di i Jalan Hasyim Idris, Gang TK Pembina, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (22/10/2023).
-
Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan seorang pria yang akan menjual senjata api (senpi) beserta satu amunisi.
-
Seorang pria berinisial YSF diamankan jajaran Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung terkait kepemilikan senjata api ilegal jenis revolver.