TOPIK
UMP 2026
-
UMP 2026 Bangka Belitung ditetapkan naik 4,05 persen atau menjadi Rp 4.035.000 juta dari UMP 2025 sebesar Rp 3.876.000 juta per bulan
-
UMP 2026 tertinggi saat ini adalah Jakarta Rp 5.729.876 dan UMP terendah Yogyakarta Rp 2,41 juta.
-
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung remi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
-
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 4,05 persen.
-
Proses penetapan UMP 2026 memasuki fase transisi karena pemerintah tengah menyusun aturan baru pengupahan.
-
Kalangan serikat buruh terus mendesak pemerintah agar menaikkan upah minimum sebesar 10 persen hingga 20 persen dari UMP 2025.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada 21 November 2025.
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan dimumkan pada 21 November 2025.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved