Pria Ini Rayu Gadis ABG Berhubungan Suami Istri, Nasibnya Berakhir di Bui Polsek Jebus
Kedua sejoli yang dimabuk cinta ini diamankan polisi lantaran dilaporkan orangtua si gadis.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelarian pemuda bersama seorang gadis ABG berakhir.
Kedua sejoli yang dimabuk cinta ini diamankan polisi lantaran dilaporkan orangtua si gadis.
Mereka tak terima, anak mereka yang baru berusia 17 tahun dibawa kabur keluar Babel.
Apalagi, orangtua mendengar pengakuan anak mereka sudah digauli selayaknya hubungan suami istri.
Bagai petir siang hari itu sangat mengejutkan.
Tekad orangtua melaporkan pemuda asal luar Babel itu semakin menjadi-jadi.
Pemuda itu bernama Didik Hariyanto (23).
Dia warga pendatang asal Lampung yang kini harus mendekam di dalam sel Mapolsek Jebus.
Tuduhannya, membawa lari gadis di bawah umur, Sl yang baru berusia 17 tahun.
Setelah menerima laporan dari orangtua Sl, Polsek Jebus Kabupaten Bangka Barat segera membentuk tim.
Pelacakan terhadap Didik akhirnya berhasil.
Polisi mengendus Didik berada di Lampung. Mereka langsung memburu keberadaan pelaku.
Kerja keras tim tak sia-sia. Didik dan Sl berhasil ditemukan sepekan lalu.
Keduanya berada di Kecamatan Natar Lampung Selatan. Dua sejoli ini kemudian diterbangkan ke Pulau Bangka.
"Sejak menerima laporan itu, kami langsung membentuk tim untuk melacak dan memburu keberadaan pelaku. Alhamdulillah beberapa hari melakukan penyelidikan bersama Polsek Natar, pelaku berhasil dibawa ke Polsek Jebus," ujar Kapolsek Jebus, Kompol Alam Bawono, Minggu (23/7/2017).