Baru Mau Akad Nikah, Calon Suami Dijemput Polisi Gegara Berbuat Ini Bareng Gadis 17 Tahun
SANG calon suami, SP harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur.
BANGKAPOS.COM - Ibarat ungkapan bagai disambar petir di siang bolong, saat RK calon mempelai wanita tahu calon suaminya SP (23) diciduk petugas kepolisian, seusai keduanya melaksanakan penataran perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Sabtu (11/5/2019).
SANG calon suami, SP harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Tanpa banyak kata, petugas Satreskrim Polres Magelang Kota pun langsung menggelandang SP ke Mako Polres Magelang Kota setelah dirinya dan calon istri selesai melaksanakan penataran perkawinan di KUA.
Di ruang Satreskrim, tersangka SP pun menikahi RK, di hadapan penghulu, keluarga, dan polisi, di kantor polisi.
• Tambatan Hati Luna Maya Minta Tak Dipublikasi, Ivan Gunawan Ngotot hingga Sebut Traveling Sendirian
• Dituding Hamil, Gisella Anastasia Tak Senang hingga Sebut Oon dan Ditegur Wijin Saat Wawancara
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi melalui Kasubag Humas, AKP Nur Sajaah, mengatakan, SP telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Korbannya adalah gadis berusia 17 tahun berinisial WE, warga Kabupaten Magelang.
Kasus ini terungkap dari laporan ayah korban, Wahyu S (51) pada 23 April 2019 lalu.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2019, ia membuka ponsel milik anaknya, WE dan melihat foto pelaku.
Beberapa hari kemudian, pelaku datang ke rumahnya, dan bermaksud mengajak anaknya mencari pekerjaan. Wahyu pun tak menaruh curiga.
• Detik-detik Buaya Terkam Bocah SD dalam Air hingga Orang-orang Histeris, Rekaman Videonya Beredar
• Buaya 7 Meter Terkam Pencari Ikan, Detik-detik Kejadian, Saksi Trauma hingga Ritual Dukun Kampung
Baru sekitar tanggal 31 Januari 2019 lalu, tiba-tiba pelaku, SP dan orangtuanya datang ke rumah dan mengantarkan anaknya, WE kembali setelah menginap di rumah pelaku.
Ia bermaksud silaturahmi dan melamar korban, WE.
"Namun, satu bulan kemudian, korban WE mengeluhkan sakit pinggang dan tidak enak badan. Orangtuanya pun memeriksakan korban dan diketahui korban dalam keadaan hamil,” kata Kasubaghumas Polres Magelang Kota, AKP Nur Sajaah, Sabtu (11/5).
Setelah itu, ayah korban berusaha menghubungi pelaku, SP untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, pelaku tak merespon, bahkan ayah korban mendapat informasi jika pelaku akan menikah dengan orang lain.
Berang, ia langsung melaporkan SP ke kantor polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pernikahan-di-india.jpg)