Sebelum Jadi Pahlawan Nasional Silsilah Depati Amir Perlu Diluruskan

Upaya pengajuan Depati Amir menjadi Pahlawan Nasional sudah dua kali dilakukan tetapi belum direstui pemerintah pusat.

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Upaya pengajuan Depati Amir menjadi Pahlawan Nasional sudah dua kali dilakukan tetapi belum direstui pemerintah pusat.

Selain terkendala dokumen dan literatur perjuangan Depati Amir, silsilah dan lokasi makam Depati Amir di Kupang, NTT perlu diluruskan.

Pemerintah Bangka Belitung perlu secara teliti menelusuri kembali pohon keturunan dari almarhum Depati Amir dan Hamzah Bahren di Kota Kupang.

Hal ini agar tidak terjadi kekaburan geneologis yang berimplikasi mengapa sampai sekarang terdapat berbagai kendala sehingga gelar Pahlawan Nasional belum dikabulkan oleh Pemerintah RI.

"Meskipun pemerintah dan keluarga telah berupaya dengan berbagai dokumen pendukung dan tutur orang-orang yang secara kualitatif dapat dipertanggungjawabkan, tetapi silsilah menjadi unsur penting yang perlu diluruskan," jelas Balkis Soraya Tanof kepada wartawan, Sabtu (7/11).

Dra Balkis Soraya Tanof MHum adalah putri dari almarhum H Moh Saman Ali Tanof dan Maryam Awad Basjarahil, cucu dari Yohanes Ali Tanof dan Rindang Abdul Wahab Bahren di Kupang.

Dia menjelaskan, jika ingin mengurai tentang perjuangan Depati Amir dan adiknya Depati Hamzah atau panglima Hamzah Bahren, pintu pembukanya harus dari keluarga Tanof.

Karena menurut Balkis ada hubungan kawin antara Panglima Hamzah Bahren dengan keluarga Tanof.

Keluarga Tanof ikut terlibat membantu sehingga Depati Amir bisa keluar dari tahanan penjara Belanda di Kupang lalu tinggal di Desa Airmata, sekarang kelurahan Airmata.

Taenof dalam Struktur dan Stratifikasi Sosial Masyarakat Timor, secara historis adalah Keturunan Raja (Bangsawan) yang diperoleh secara lahir (geneologis) dari orangtua berdasarkan strata dalam masyarakat feodal (ascribed status).

"Perkawinan antara keluarga Tanof dan Panglima Hamzah Bahren yakni Yohanes Ali Tanof adalah anak dari Raja Yohanes Dubu Tanof menikah dengan Rindang Abdul Wahab Bahren," jelas Balkis Soroya.

Balkis Soroya menambahkan, menurut tutur almarhum Ayahanda Mohammad Saman Ali Tanof, kedua kakak beradik almarhum Depati Amir dan Hamzah Bahren di Pulau Timor, menetap di Kupang yaitu Kampung Tionghoa, sekarang LLBK dengan mendapat onderstand dari Pemerintah Belanda 50 gulden Belanda tiap bulan.

Depati Amir dan Hamzah di Kupang Timor, mempunyai pengikut ribuan orang dan keduanya terkenal sebagai ulama.

Pemerintah Belanda pernah meminta bantuan keduanya untuk menaklukan Kerajaan Baki Koi yang mempunyai laskar terkuat di Pulau Timor dan selalu menimbulkan kekacauan di pulau Timor.

Depati Amir dan Hamzah dengan beberapa anak murid pengajian berangkat ke Lelogama untuk bertempur dengan Raja Baki Koi selama 10 jam dan Raja Baki Koi menyerah kalah, lalu ditawan bersama panglimanya, dibawa ke Kupang dan diserahkan kepada Pemerintah Belanda.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved