Bangka Pos Hari Ini
IDI Babel Nyatakan Dukungan Penuh untuk dr. Ratna dalam Kasus Dugaan Kelalaian
IDI Bangka Belitung menyatakan dukungan penuh kepada dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, yang tengah menghadapi proses hukum dugaan ...
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua IDI Bangka Belitung, dr. Arinal Pahlewi, Sp.D.V., bersama puluhan dokter yang hadir di Laterase Café, Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Jumat (21/11) pukul 14.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 50 dokter dari berbagai rumah sakit, terdiri dari dokter umum maupun spesialis yang hadir untuk menunjukkan solidaritas profesi. Suasana pertemuan berjalan hangat dan penuh empati sebagai bentuk dukungan moral terhadap sejawat mereka, dr. Ratna, Sp.A.
“IDI sebagai organisasi profesi dokter Indonesia senantiasa memberikan bantuan baik moril maupun materil terhadap permasalahan yang sedang dialami sejawat,” ujar dr. Arinal kepada jurnalis yang hadir di Laterase.
Ia menegaskan sejak awal IDI selalu berdiri untuk anggotanya, terlebih saat mereka menghadapi persoalan hukum yang menyangkut tindakan medis.
“Bentuk dukungan IDI kepada dr. Ratna juga termasuk pendampingan hukum. Sejauh ini IDI telah berkoordinasi agar dr. Ratna nantinya didampingi penasihat hukum yang berkompeten dalam hukum medis dan memahami etika profesi kedokteran,” katanya.
Kontribusi dari Pengurus Besar IDI pun kemungkinan besar akan diberikan, terutama dalam menunjuk penasihat hukum yang tepat.
“Dokter Ratna ini merupakan anggota kami di IDI Wilayah Bangka Belitung. Selain itu beliau juga seorang ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Semua unsur ini, Insya Allah, memberikan kontribusi sesuai porsinya masing-masing sebagai bentuk simpati kepada sejawat kami,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, IDI Bangka Belitung juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang atas kebijakan menangguhkan penahanan terhadap dr. Ratna yang dinilai dilakukan demi kepentingan pelayanan kesehatan anak ke depan.
“Keberadaan dr. Ratna sebagai dokter spesialis anak sangat signifikan di daerah dan proses hukum yang berjalan harus tetap mengedepankan asas keadilan serta proporsionalitas,” kata dr Arinal.
“Sebagai organisasi profesi IDI menegaskan bahwa setiap dokter bekerja berdasarkan sumpah profesi dan prinsip dasar “First, do no harm. Setiap tindakan medis bertujuan menolong pasien, bukan mencederai,” lanjutnya.
Karena itu, IDI berharap proses hukum dapat berjalan objektif sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang.
“Hidup seorang dokter didedikasikan untuk kepentingan kemanusiaan. Kami menjalankan tugas secara terhormat, bermartabat, dan menjunjung tinggi tradisi luhur profesi serta kode etik kedokteran Indonesia,” tegas dr Arinal.
IDI juga menyerukan agar seluruh pihak menghindari pro dan kontra yang dinilai hanya menguras energi dan tidak memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian perkara. Menurut Arinal, hal yang paling penting saat ini adalah mengoptimalkan proses hukum agar berjalan objektif, efektif, dan menghasilkan keadilan.
“Kita semua adalah warga yang taat hukum. Proses hukum yang berjalan saat ini harus kita hormati dan kita ikuti, sehingga pelaksanaannya dapat menemukan kebenaran yang sesungguhnya,” ujarnya.
| Sudah 11 Bulan Gaji Guru TK di Bangka Barat Tak Dibayar, Dikpora Beralasan Karena Penataan ASN |
|
|---|
| Warga Belitung jadi Korban TPPO di Myanmar, Sempat Video Call saat Anaknya Ulang Tahun |
|
|---|
| Dokter Ratna Ajukan Praperadilan, Kasus Malapraktik Dilimpahkan ke Kejati Babel |
|
|---|
| Pondok di Hutan jadi Tempat Transaksi Narkoba Dibongkar Tim Gabungan BNN |
|
|---|
| 23.054 Warga Bangka Selatan Mengidap Hipertensi, Obesitas hingga Diabetes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251122-Bangka-Pos-Hari-Ini-Sabtu-22112025.jpg)