Berita Pangkalpinang

Aksi Nekat Kawanan Pencuri Berakhir Ditangkap, Polsek Bukit Intan Ringkus Empat Pelaku Curat

Aksi pencurian di empat lokasi berbeda berakhir dengan penangkapan dramatis. Polsek Bukit Intan berhasil meringkus empat pelaku ...

Aksi Nekat Kawanan Pencuri Berakhir Ditangkap, Polsek Bukit Intan Ringkus Empat Pelaku Curat - 20251122-CURAT-Kapolsek-Bukit-Intan-Kompol-Yosyua-1.jpg
Istimewa/ dok Kapolsek Bukit Intan
CURAT -- Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja dan Wakapolsek serta anggota, ketika mengamankan pelaku curat di empat lokasi berbeda, Jumat (21/11/2025).
Aksi Nekat Kawanan Pencuri Berakhir Ditangkap, Polsek Bukit Intan Ringkus Empat Pelaku Curat - 20251122-CURAT-Kapolsek-Bukit-Intan-Kompol-Yosyua-Surya-Admaja.jpg
Istimewa/ dok Kapolsek Bukit Intan
CURAT -- Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja dan Wakapolsek serta anggota, ketika mengamankan pelaku curat di empat lokasi berbeda, Jumat (21/11/2025).
Aksi Nekat Kawanan Pencuri Berakhir Ditangkap, Polsek Bukit Intan Ringkus Empat Pelaku Curat - 20251122-CURAT-Kapolsek-Bukit-Intan-Kompol-Yosyua-Surya-Admaja-dan-3.jpg
Istimewa/ dok Kapolsek Bukit Intan
CURAT -- Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja dan Wakapolsek serta anggota, ketika mengamankan pelaku curat di empat lokasi berbeda, Jumat (21/11/2025).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aksi nekat dan berani dilakukan kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di empat lokasi berbeda berhasil digagalkan jajaran Polsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang. Empat pelaku berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat (21/11/2025).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, didampingi Wakapolsek Iptu Mardi bersama sejumlah anggota. Kejar-kejaran sempat terjadi sebelum para pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

"Alhamdulillah, kami dari Polsek Bukit Intan berhasil meringkus dan mengamankan empat orang pelaku curat beserta barang bukti hasil curian di empat lokasi berbeda," terang Kapolsek, Sabtu (22/11/2025) pagi.

Dari hasil penangkapan tersebut Polsek Bukit Intan mengamankan pelaku yaitu Tedy Saputra (30) warga Kelurahan Pangkalan Baru, Kabupaten Bateng, Aji Muhammad Akbar (24) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Kemudian, pelaku Muhammad Alfindo Yofarezi (19) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang dan Rizaldi (22) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

"Saat dilakukan penangkapan memang kami sempat kejar-kejaran terhadap empat pelaku, tapi berkat kerja keras dan kerjasama tim para pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan," bebernya.

Para pelaku pun mengakui atas perbuatannya, di mana melakukan pencurian dengan pemberatan di empat lokasi berbeda dan mengambil sejumlah barang milik korban dengan cara masuk rumah warga.

"Untuk TKP pertama di Kelurahan Parit Lalang barang buktinya yaitu 1 buah koper, 2 buah buah tas selempang, kabel tembaga seberat 2,6 kilogram, 1 unit exhouse, 1 buah kepala tiang horden, sisa kulit kabel listrik, gagang pintu dan peralatan yang digunakan untuk membongkar kabel," jelasnya.

Sedangkan, TKP kedua di Kelurahan Bintang barang buktinya berupa kabel tembaga kurang lebih 4 kilogram, TKP ketiga Kelurahan Gedung Nasional yaitu 44 buah gelas kecil, 8 buah gelas besar yang diambil pelaku dan TKP.

"Nah, TKP pelaku mengambil 8 galon kosong dan telah dijual oleh pelaku kepada orang lain. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, selannutnya kita melakukan koordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang," tegasnya.

Lebih lanjut Kompol Yosyua mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya tetap waspada dan hati-hati selalu agar tindak hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat tidak terjadi.

Terutama demi menjaga kamtibmas wilayah masing-masing, agar masyarakat tetap nyaman dan aman selalu terhindar dari hal-hal yang meresahkan masyarakat.

"Tentu, kami selalu mengingatkan dan meminta seluruh masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati selalu. Apabila, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan segera lapor ke pihak berwajib supaya dilakukan tindak lanjut," imbaunya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved