Gaya Hidup, Hingga TPP PNS Babel Rp 280 Miliar Dituding Ada Kebohongan
pegawai nampak beradu gengsi dengan mewahnya kendaaran yang dibawa. Hal ini pun cukup sebanding dengan pendapatan yang diterima tiap bulannya.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- TPP PNS Pemprov Babel terus diperbincangkan. Bukan hanya mengenai nominal yang diterima pejabat tiap bulannya, namun juga karena anggaran tersebut dianggap terlalu besar dan terkesan tak jelas.
Jumlah TPP yang diterima para abdi negara ini membuat kehidupannya cukup berubah, gaya hidup mewah mulai nampak di pemerintahan provinsi.
Tak sedikit mobil-mobil terparkir di dinas-dinas membuat halaman dan tempat parkir menjadi sesak oleh kendaraan khususnya roda empat.
Antar kalangan pegawai nampak beradu gengsi dengan mewahnya kendaaran yang dibawa. Hal ini pun cukup sebanding dengan pendapatan yang diterima tiap bulannya.
Baca: PNS Babel Banyak Hutang, Pemerintah Keluarkan Rp 280 Miliar dari APBD Buat TPP

Kebutuhan akan penampilan semakin tinggi di kalangan PNS Pemprov Babel, mulai dari pakaian, aksesoris untuk berangkat kekantor dan pembelian mobil walau dengan cara kridit.
Mengenai anggaran yang dianggap tak jelas, Kabid Anggaran Bakuda Babel, Amin menepis hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya dianggaran sudah melalui proses yang benar dan MoU bersama DPRD Babel.
"APBD ini kan melalui proses, KUA PPAS sudah, kesepakatan mou sudah termasuk TPP," jelas Amin.
Baca: Disebut Ada Penyampaian Anggaran TPP ke Dewan, Amri : Bohong Itu
Amin menyebutkan anggaran untuk TPP di pemprov di tahun 2016 berkisar Rp 194 miliar. Jumlah ini meningkat sekitr Rp 86 miliar atau meningkat 30,68 pesen ditahun 2017.
"Tahun sebelumnya, 194 miliar, nambah 86 miliar, atau 30,68 persen," bebernya.
Anggaran tersebut, kata Amin masuk ke APBD dengan rincian belanja tambahan penghasilan PNS Rp 280.602.968.777,29, diperuntukan untuk tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Rp 218.099.200.000, tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Rp 2.907.688.777,29, tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Rp 8.704.500.000, tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Rp 48.620.580.000, dan tambahan Penghasilan Guru Rp 2.271.000.000.
Baca: TPP Provinsi Babel Naik Jadi Rp 280 Miliar, Amri: Tak Masuk Akal, DPRD Kecolongan
"Memang karena tidak ada peningkatan cuma nambah orang, anggaran itu untuk beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, pertimbangan objektif lainnya, penghasilan guru dari dana dak yang 2 miliar itu," ungkap Amin.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi masih tak percaya dengan anggaran TPP yang menembus Rp 280 miliar. Ia menilai ada ketidak beresan di bagian anggaran pemprov Babel.
Politisi PPP ini membeberkan pihaknya tidak merasa ada penjelasan mengenai nominal TPP. Bahkan dewan tidak tahu berapa anggaran untuk PNS.
Baca: Waduh, PNS Dinas PU Malah Bawa Cewek ke Hotel Buat Indehoi saat Jam Kerja
"Ada ketidakberesan, keterbukaan kurang, total nya kita tidak tahu, kita tahu 60 miliar. Tidak ada Penyampaian, bohong itu kalau ada bilang disampaikan," tegas Amri.
Ditegaskan Amri, jika anggaran TPP benar Rp 280 miliar, jumlah tersebut lebih dari 50 persen total pendapatan asli daerah (PAD). Perlu ada tinjaun kembali oleh tim TPAD untuk mengkaji anggaran tersebut.
"Artinya sudah menyedot lebih 50 persen PAD, yang kami tahu tidak segitu, jujur tidak ada transfarasi anggaran total, perlu tinjau kembali. Untuk gaji pakai DAU, untuk TPP ini tergantung kemampun daerah diambil dari besaran PAD, kalau data itu betul, sudah hampir 12 persen APBD, maka itu apbd kita tidak sehat, saya merasa kecolongan kalau itu benar," ungkap Amri.
Baca: Long March di Jakarta 11 Februari Dilarang, Boleh Doa Bersama di Istiqlal
Disebutkan ketua DPW PPP ini pendapatan TPP PNS harus ada perbedaan tiap PNS. Pasalnya, tiap golongan berbeda pendapatan tergantung kinerja dan bberat ringat suatu pekerjaan.
"TPP itu kita setujui untuk meningkatkan kinerja, oleh karena peningkatan tpp itu harus jelas bukan hanya berdasarkan absensi. Contoh, pns guru golongn IV belum tentu sama kabid di pemprov yang bergolongan IVA juga, IV di bakuda lebih tinggi dibandingkan dinas yang tak terlalu tinggi, harus dibedakan, tidak boleh disamaratakan," ujarnya.
Baca: GNPF-MUI Yakin Bisa Pertanggungjawabkan Dana Aksi 411 dan 212
DPRD kata Amri menginginkan supaya ada peraturan mengenai pemberian TPP, semisal pergub penghitungan tunjangan. Perda ini katanya dapat
"Diawal tahun ini menetapkan pergub baru pergub perhitungan TPP berdasrkan basis kinerja dan beban kerja capaian kinerja, kalau absensi dan golongan artinya dismaratakan," sebutnya.
Pemberian TPP ke pegawai masih didominasi kinerj terutama absensi. Padahal saat ini absensi di perkantoran gubernur ini masih manual atau tulis tangan, dan sangat muda untuk di manupilasi, bahkan tahun lalu ada pejabat eselon II yang diduga memanupalasi absen karena terlalu muda untuk dikelabuhi.
Baca: Ini Sosok Pria Bakal Calon Suami Maia Estianty
Mengenai pemberian TPP berdasarkan absensi, Kepala BKD dan Diklat Pemprov Babel, Sahirman mengatakan pihaknya masih bergantung pada absensi. Walau pun saat ini absensi di pemprov masih menerapkan absensi manual.
"Secara umum urusan SKPD, BKD sedang disiapkan, untuk dinas lain SKPD masing-masing," katanya.
Baca: Jauh-jauh Jalan dari Medan ke Batam, Kakek Sakit-sakitan Mau Nemui Anak tapi Malah Ditolak
Rencana pemakaian absensi elektronik untuk seluru SKPD tahun lalu, Sahirman menyebutkan pengadaan absensi tersebut diserahkan ke SKPD masing-masing. Untuk BKD kata mantan Asissten III ini kan diadakan tak lama lagi.
"Tidak disentralkan di bkd dan diklat. Selama ini kita ada pembinaan disiplin laporan ke kita, nanti kalau ada jangal di cek, tapi sementara ini lancar saja, kalau ada pelanggaran konfirmasi SKPD, kalau tidak hadir kepala skpd harus mengambil keberanian memotong TPP," katanya. (L4).
Baca: Pria Ini Sehat Walafiat Meski 7 Kali Disambar Petir, Kematiannya Justru Mengejutkan Dunia
