Astaga, Istri Tonton Suami Berhubungan Badan dengan Gadis Tetangga, Tak Sekali Malah Berkali-kali

Bocah yang seharusnya menuntut ilmu harus mengalami kepahitan hidup akibat ulah pelaku

Editor: Alza Munzi
Tribubpekanbaru
Tersangka pencabulan BS (kiri) dan istrinya. 

Pasalnya, korban tidak mau lagi menginap di rumah BS dan berhubungan intim.

4. Ayah korban merasa geram

BS menyampaikan kepada sang ayah korban tentang niatnya untuk menikahi.

Namun, TN menolak.

TN tidak terima putrinya menjadi korban pencabulan.

TN langsung mengamankan pelaku dengan dibantu warga setempat.

Setelah diamankan, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Tambang.

BS sudah ditetapkan tersangka pencabulan bersama istrinya, SW.

Pasutri ini pun diamankan Kepolisian Sektor Tambang, Selasa (19/9/2017).

5. Kondisi korban dan hukuman pelaku

Kasus tersebut telah menjadi perkara hukum.

Lantaran hal tersebut, korban dibawa ke RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru untuk diambil visumnya.

Pasturi yang menjadi tersangka itu terjerat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.

Keduanya dijerat Pasal 81 juncto 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55, 56 KUH Pidana.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di TribunWow.com dengan judul 5 fakta Istri Biarkan Suami Setubuhi Bocah Di Depan Mata, no 3 Terkuak Motif Sang Istri.

 



Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved