Ahok Gugat Cerai Veronica
Ibu Ahok Sudah Lebih Dua Minggu Tak Pulang
Kediaman Ahok, Jalan KA Bujang, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Beltim hingga Jumat (12/1/2018) sore tadi selalu terbuka untuk wisatawan.
BANGKAPOS.COM, MANGGAR - Mendengar kabar gugatan cerai Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, membuat para sahabatnya terejut. Mereka berharap Ahok bisa rujuk kembali dengan istrinya, Veronica Tan.
Sejumlah tokoh masyarakat di Belitung Timur yang mengenal Ahok dan keluarganya di Belitung Timur berharap mereka bisa rujuk.
Mantan Wakil Bupati Beltim Zarkani Mukri adalah satu di antaranya.
Dia merasa setengah tak percaya sewaktu mendengar berita gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan.
"Saya antara percaya dan tidak, namun seandainya benar, saya berharap hal ini masih bisa diselesaikan melalui mediasi atau musyawarah, sehingga keluarga pak Ahok khususnya, dapat kembali rukun sebagaimana sedia kalanya," ujar Zarkani kepada Pos Belitung Jumat (12/1/2018).
Sementara itu, Tom Haryono Harun, politisi PDI Perjuangan di Beltim mengatakan, urusan pribadi rumah tangga Ahok harus dihormati.
Tom yang mengenal kiprah politik Ahok sewaktu di Beltim itupun tak mau mengomentari kabar ini lebih jauh.
"Saya kira urusan pribadi beliau harus kita hormati, apalagi urusan rumah tangga. Tapi kami berharap dan mendoakan yang terbaik untuk keduanya, " ucap Ketua DPRD Belitung Timur tersebut.
Pantauan Pos Belitung, kediaman Ahok, Jalan KA Bujang, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Beltim hingga Jumat (12/1/2018) sore tadi selalu terbuka untuk wisatawan.
Dari sejumlah asisten rumah tangganya, kediaman Ahok diketahui masih kosong.
Ibundanya, Buniarti tak berada di rumah tersebut sejak habis Natal baru-baru ini.
"Hanya ada kami-kami ini. Ibu Pak Ahok ke Jakarta setelah Natal kemarin. Natal kemarin, beliau masih di sini kok," ujar satu di antara asisten rumah tangga.
Syarat Rujuk
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membuka peluang bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama dengan istrinya, Veronica Tan, rujuk.
Pasangan suami-istri itu akan dimediasi sebagai upaya mendamaikan kedua belah pihak.
"Kalau bisa berdamai, akan usahakan, karena damai itu indah," tutur Humas PN Jakarta Utara Yoojte Sampalaeng, Selasa (9/1/2018).
Di tahap mediasi, Ahok dan Vero akan dipertemukan dan dimediasi oleh mediator.
Prosedur mediasi di Pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016.
"Pada saat mediasi, penggugat wajib hadir, tergugat wajib hadir. Wajib hadir karena ada konsekuensi hukum," tutur Yoojte Sampalaeng.
Mengingat sampai saat ini, Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, maka kemungkinan besar selama tahap mediasi, dia akan diwakili penasehat hukum.
Dalam menyelesaikan permasalahan ini, Ahok sudah menunjuk, Josefina Agatha Syukur.
"Iya harus kuasa hukum datang. bagaimana caranya, karena dia sudah punya kuasa. Mewakili kepentingan penggugat, bertindak untuk dan atas nama diri penggugat," kata dia.
Baca: Trik Selamatkan Harta Dikaitkan dengan Perceraian Ahok-Vero, Hotman Paris Buat Klarifikasi
Baca: Apa yang Dilakukan Veronica di Singapura Bareng JT Bikin Ahok Patah Hati
Baca: Ketika Ahok Dipenjara, Sementara Dia Tetap Berhubungan dengan Good Friend-nya
Dia menjelaskan, masing-masing pihak dapat menunjuk mediator sebagai upaya menjembatani komunikasi.
Mediator dapat menentukan selama berapa kali pertemuan di tahap mediasi dilakukan.
"Tergantung dari mediator. Dari kedua belah pihak sudah mempunyai mediator ya terserah atau mau diserahkan kepada majelis (hakim-red) untuk menentukan mediator. Mediasi tertutup atau terbuka ya tergantung mediator," kata dia.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Gugatan itu didaftarkan di PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018), sebagaimana registrasi nomor perkara 20/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.
Kabar mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ahok pada Veronica Tan ini cukup mengejutkan.
Ahok yang kini masih menyelesaikan masa tahanannya di Mako Brimob membuat pendukungnya kaget.
Tiba-tiba saja beredar sebuah surat gugatan cerai dari Ahok yang ditujukan pada istrinya.
Sontak saja kabar ini langsung menjadi trending.
Banyak yang tak menyangka kalau Ahok mengajukan gugatan cerai pada istri yang sudah menemaninya selama 20 tahun ini.
Tak sedikit yang berharap semoga kabar tersebut tak benar adanya mengingat selama ini Ahok dan Veronica selalu terlihat harmonis.
Baca: Ini Video Saat Farhat Abbas Tuding Vicky Penipu, Terjadi Keributan Hingga Lapor ke Polisi
Baca: Lawan Ponakan Taufiq Kiemas, Irwansyah Pilih Pindah Partai, Ini Alasannya
Baca: Terungkap, Teman Nyabu Jennifer Pernah Beginian Bareng BCL di Kolam Renang
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan kalau mantan Gubernur DKI Jakarta ini melayangkan gugatan cerai tersebut.
Surat gugatan cerai dari Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Selama diterpa masalah, Veronica juga lah yang selalu menemani dan memberikan dukungan untuk pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini.(Dedy Qurniawan/Teddy Malaka)
