Jumat, 24 April 2026

Gakkumdu Pangkalpinang Naikkan Status Dugaan Pidana Pemilu

Penyidik Polres Pangkal pinang yang tergabung dalam Tim Gakkumdu Kota Pangkalpinang menaikkan status laporan dari‎ dugaan kasus pidana Pemilu

Editor: M Zulkodri
dok
ilustrasi 

Saat dihubungi, ‎Ida Kumala mengatakan pihaknya akan melakukan rapat menyusul informasi penetapan tersangka tersebut. 

“Karena kita memiliki Sentra Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu). Nanti kalau ada konfirmasi dari Sentra Gakkumdu akan mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” jelas Ida Kumala.

Dia menambahkan, pihaknya memiliki  prosedur dalam pembahasan kedua. “Untuk yang ini (Penetapan Tersangka-red) kewenangan sudah ada di Kepolisian dan kejaksaan nantinya. Jadi kita hanya mengawal prosesnya,” ungkap Ida Kumala.(*)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved