Gakkumdu Pangkalpinang Naikkan Status Dugaan Pidana Pemilu
Penyidik Polres Pangkal pinang yang tergabung dalam Tim Gakkumdu Kota Pangkalpinang menaikkan status laporan dari dugaan kasus pidana Pemilu
Saat dihubungi, Ida Kumala mengatakan pihaknya akan melakukan rapat menyusul informasi penetapan tersangka tersebut.
“Karena kita memiliki Sentra Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu). Nanti kalau ada konfirmasi dari Sentra Gakkumdu akan mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” jelas Ida Kumala.
Dia menambahkan, pihaknya memiliki prosedur dalam pembahasan kedua. “Untuk yang ini (Penetapan Tersangka-red) kewenangan sudah ada di Kepolisian dan kejaksaan nantinya. Jadi kita hanya mengawal prosesnya,” ungkap Ida Kumala.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-korupsi_20160713_082814.jpg)