Kerusakan APK, KPU Sebut Tanggungjawab Paslon Mengantikannya
Begitu selesai pemasangan diserahkan kepada LO (Laisson Officer)-nya itu sudah menjadi tanggung jawab dari paslon untuk merawat dan
Penulis: nurhayati | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sudah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka sesuai dengan lokasi dan titik yang sudah ditentukan.
Dikatakan Ketua KPU Bangka Zulkarnain Alijudin jika ada kerusakan atau kehilangan APK itu tanggung jawab paslon untuk mengantinya.
"Begitu selesai pemasangan diserahkan kepada LO (Laisson Officer)-nya itu sudah menjadi tanggung jawab dari paslon untuk merawat dan memeliharanya. Kalau ada kerusakan mengantinya," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi bangkapos.com terkait dengan APK paslon yang rusak dan hilang, Kamis (3/5/2018) di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka.
Hal ini sudah disampaikan oleh KPU Kabupaten Bangka kepada para LO ketiga paslon.
Disampaikan Zulkarnain jika ada unsur kesengajaan dalam kerusakan tersebut pihaknya dari KPU tidak bisa menanganinya.
"Sudah kita koordinasikan, kita sudah pernah sampaikan ke pihak panwas laporan adanya kerusakan APK itu yang disinyalir katanya itu dilakukan oleh orang-orang. Itu laporannya, pernah disampaikan dulu juga pernah disampaikan mereka melihat ada beberapa kerusakan terutama di APK mereka. Saya sampaikan kalau kerusakan itu dari paslon untuk memelihara merawatnya dan menggantinya jika rusak," ungkap Zulkarnain.
Menurutnya, jika memang ada unsur kesengajaan dalam kerusakan tersebut maka silahkan para paslon menyampaikan kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya.
"Kita serahkan kepada panwaslu dan juga ke kepolisian. Harusnya bukan lapor ke KPU kan sudah menyerahkan kepada paslon," ujar Zulkarnain.
Ditegaskannya, jika memang terbukti ada unsur kesengajaan dalam perusahaan tersebut maka ada sanksi pidana pemilu
bagi yang telah merusak APK paslon.
Pasalnya APK yang dipasang merupakan milik KPU yang juga milik negara karena APK tersebut yang dibiayai oleh KPU artinya juga dibiayai oleh negara.
"Artinya merusak aset negara," tegas Zulkarnain.
Dikatakan Zulkarnain laporan yang masuk untuk kerusakan APK ini baru dari tim paslon nomor urut satu tetapi hampir semua pasang juga mengalami hal ini.
"Kita tidak tahu apakah ada disengaja atau tidak? bisa jadi karena faktor cuaca," kata Zulkarnain.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-kpu-bangka-zulkarnain_20180129_183805.jpg)