Suami Seret Istri dengan Mobil Sejauh 10 Meter Usai Ketahuan Berselingkuh dengan PNS
Entah apa yang dipikirkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendapatan Pemko Tebing Tinggi, Teza Adrian (36).
Editor:
M Zulkodri
Selain itu, FR juga menuding suaminya TA telah menelantarkan kehidupannya tanpa memberikan nafkah.
Kondisi TA dan FR yang sudah pisah ranjang membuat TA leluasa menjalin asmara dengan SN yang membuka salon di kawasan Kelurahan Tambangan.

Ia berharap agar suaminya dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya yang telah tega selingkuh dan menyeretnya di jalan. “Harapan saya minta keadilan aja,” ujarnya.
Baca: Bukan Ahok Sosok Ini yang Dikenalkan Bripda Puput Nastiti Devi Kepada Ayahnya
Sementara Polres Tebingtinggi sampai saat ini masih sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus itu. Bila terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), suami korban terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.
(*)
