Kisah Aiptu Jakaria Penangkap Pengancam Jokowi, Pernah Ditembak 11 Peluru Hampir Menembus Kelaminnya

Kisah Aiptu Jakaria Penangkap Pengancam Jokowi, Pernah Ditembak 11 Peluru Hampir Menembus Kelaminnya

Editor: Teddy Malaka
Kolase foto/instagram
Bripka Zakaria atau dikenal Bang Jack yang berhasil menangkap HS pengancam Presiden Jokowi 

Anggota polisi berpangkat Aiptu dari Jatanras Polda Metro Jaya bernama asli Zakaria ini datang bersama beberapa rekannya dari kepolisian untuk membeli beberapa jenis makanan di hari pertama puasa.

Bang Jack, begitu kerap disapa, terlihat sibuk memilih kudapan sambil mengabadikan foto saat di lokasi.

Ya, diketahui bahwa anggota polisi yang satu ini memang aktif di sosial media dengan puluhan ribu pengikut atau followers.

Gayanya yang nyentrik berambut gondrong dengan tatto di bagian lengannya pun mengundang perhatian orang-orang yang ada di lokasi.

Bang Jack mengaku sangat antusias berburu takjil di hari pertama puasa.

Ia pun rupanya selalu datang setiap tahun ke pasar takjil di Bendungan Hilir ini.

"Iya setiap tahun kan pasar takjil ini memang selalu ramai, hari ini saya menyempatkan diri untuk beli takjil buat teman-teman unit karena banyak sekali pilihan makanannya," ujar Bang Jack kepada TribunJakarta.com, Senin (6/5/2019).

Ia pun tak mau melewatkan untuk berburu kolak, lontong dan juga beberapa kudapan lainnya.

Pasar takjil Bendungan Hilir memang setiap tahunnya menjadi pusat kuliner saat Ramadan tiba.

Buka sejak pukul 11.00 WIB, lokasi ini menawarkan berbagai macam makanan dari mulai makanan ringan, es buah segar hingga lauk pauk yang beraneka ragam.

Ditangkap di Bogor

Pria yang mengeluarkan ancaman akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat demo di depan gedung Bawaslu akhirnya ditangkap polisi, Minggu (12/5/2019) pagi.

Pria berinisial HS itu dibekuk di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Tadi pagi  ditangkap petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan sampai sekarang masih kami periksa," tuturnya. 

Pria berusia 25 tahun itu sempat menghebohkan dalam aksinya yang terekam video viral akhir pekan lalu.

Menurut Argo, pemuda itu melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata, "Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."

Entah apa yang ada di benak pemuda ini sehingga berani mengancam keselamatan kepala negara. 

Terlihat di video itu, ada seorang wanita yang berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5/2019) lalu.

Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.

Ia secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

"Siap penggal kepala Jokowi. Insyaallah, insyaallah penggal kepala ‎Jokowi. Jokowi siap kepalanya kita penggal," kata laki-laki yang mengaku berasal dari Poso, Sulawesi Tengah, dalam video berdurasi 1,34 detik tersebut.

Sebelum HS ditangkap, netizen di dunia maya menuding Dheva Suprayoga sebagai pelakunya.

Warga Kebumen, Jawa Tengah, yang dianggap berwajah mirip pelaku sampai memberikan klarifikasi melalui video mengingat bullying yang muncul di medsos.

Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang tersebut tegas menyatakan dirinya bukanlah pria yang ada di dalam video yang viral tersebut.

Foto yang berisi identitas dirinya memang menjadi viral pula di media sosial. 

Dheva pun tegas membantah tudingan tersebut.

"Selamat siang, nama saya Dheva Suprayoga. Alamatnya Gang Teratai no 20 Kebumen.

Saya ingin meluruskan dan mengklarifikasi bahwa dari kemarin saya tidak melakukan bepergian. Saya kemarin juga sholat jumat di Masjid Darusalam di Kebumen.

Saya alumni Taruna Nusantara, SMA Taruna Nusantara. Dan saya berani menjamin bahwa orang yang ada di video tersebut bukan saya. 

Dan saya mendukung usaha Polri untuk menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya."

Demikian pernyataan Dheva melalui video yang kemudian juga beredar luas di medsos itu.

Kebenaran klarifikasi Dheva ini dipastikan juga oleh Polres Kebumen.

Kepastian ini disampaikan Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (12/5/2019) dinihari.

AKP Suparno menjelaskan, setelah klarifikasi dan pemeriksaan intensif polisi menyakini bahwa Dheva berada di Kebumen pada Jumat (10/5/2019) tersebut.

"Pada hari Jumat, Dheva berada di Kebumen. Pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang saksi.

Dia juga tidak pernah aktif dalam politik.Terakhir ke Jakarta sekitar tahun 2016." paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dheva Suprayoga menyesali beredarnya foto yang berisi profil identitas dirinya.

Selain berterima kasih terhadap Polres Kebumen yang segera mengambil langkah untuk klarifikasi, dia berharap kepolisian segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Dalam akhir konferensi pers, AKP Suparno mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Pada Sabtu (11/5/2019), kelompok relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan seorang pria dalam video yang beredar di media sosial berisi ancaman pada keselamatan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Pria tersebut mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.

Immanuel mengaku tidak tahu identitas pria dalam video serta pembuat video.

Ia menyerahkan pengungkapan identitas tersebut kepada pihak kepolisian.

Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.

"Beda pandangan politik silakan.Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya. Ini enggak bisa kita biarkan. Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar dia.

Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bripka Zakaria Polisi Berambut Gondrong Nyentrik Berhasil Tangkap Pria Ancam Penggal Jokowi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved