Oknum Polwan Berselingkuh dengan Narapidana, Rela Kirim Foto dan Video Syur Sampai Akhirnya Dipecat

Nasib oknum polisi wanita yang menjalin asmara dengan seorang narapidana berakhir tragis.

Editor: Alza Munzi
dok/polrestabesmakassar
Upacara PTDH Brigpol Dewi dipimpin Kapala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo 

BANGKAPOS.COM - Nasib oknum polisi wanita yang menjalin asmara dengan seorang narapidana berakhir tragis.

Selain dipecat sebagai anggota Polri, dia juga harus menerima kenyataan pahit lainnya.

Sang oknum polwan ini juga menanggung malu seumur hidupnya.

--------

Alfiansyah alias Fian bin Saum divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Alfian merupakan narapidana di Lampung yang memperdaya seorang Polwan di Sulsel yakni Brigpol Dewi.

Dalam informasi pengumuman laman website Pengadilan Negeri Makassar, Alfian diputus bersalah.

Karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alfiansyah, dengan pidana penjara selama  3 (tahun. Denda Rp. 5.000.005 juta dengan ketentuan apabila denda tiodak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," isi dalam amar putusanya.

Hakim juga menetapkan barang bukti berupa 13 lembar screenshot chat/percakapan akun facebook Dewi dengan teman-teman korban via facebook massenger.

Di antaranya satu unit HP merk Samsung Model GT-C3322, IMEI 1 : 356791052924481, IMEI 2 : 355792052924489, warna silver jitam, kartu memori 2GB Micro SD.

Termasuk di dalamnya Sim Card Telkomsel Simpati Loop dengan No. 0821 7256 6708.

Satu unit HP merk Samsung Model SM-G318HZ, IMEI 1 : 353022073134980, IMEI 2: 353023073134988, warna Hitam, tanpa kartu memori, termasuk didalamnya Sim Card.

Satu unit HP merk Samsung Model SM-G318HZ, IMEI 1 : 35302207340642001, IMEI 2 35302307340642801, warna Putih, kartu memori 4GB Micro SD. 

Lengkap pula dengan SIM Card. 

Humas Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nur Cahyono yang dikonfirmasi membenarkan putusan tersebut.

"Kalau sudah masuk website PN pasti sudah benar karena telah diinput oleh bagian pidananya,"kata Bambang kepada Tribun.

Sebelumnya diberitakan, korban Alfiansyah yakni Brigpol Dewi dipecat dari Kesatuan Polri. 

Sebagaimana diketahui, Brigpol Dewi, berselingkuh dan mengirim video porno ke seorang narapidana di Lampung.

Napi ini mengaku sebagai perwira polisi, dan berhasil memikat Brigpol Dewi hingga jatuh hati padanya.

Brigpol Dewi yang sudah terlanjur jatuh cinta pun tak berpikir panjang menuruti pemintaan si pacar, termasuk saat diminta foto tanpa busana.

Tak hanya foto bahkan video syur Brigpol Dewi ada di tangan si Kompol palsu itu.

Brigpol Dewi terjebak ketika pacarnya itu meminta sejumlah uang.

Awalnya dituruti, lalu kemudian Brigpol Dewi merasa diperas dan berhenti mengirimkan uang.

"Karena dia sudah tidak memberikan uang, maka foto-fotonya disebar," kata Kombes Dicky pada wartawan jumat (4/1/2019). 

Pengakuan polwan

Oknum Polwan, Brigpol Dewi mengakui, video "panas" berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.

Kini, video "panas" tersebut ada di tangan penyidik Bidang Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.

Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait, video "panas" Brigpol Dewi yang disita penyidik Propam diakui oknum Polwan tersebut adalah miliknya.

Video "panas" Brigpol Dewi berdurasi 11 menit itu disita dari handpone milik Brigpol Dewi yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Makassar. 

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan, handphone-nya di-hack (diretas), tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol Dewi dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya

yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video se*s dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” kata Kombes Hotman Sirait.

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar.

Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.

“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie p**no atau foto p**no saja ya, tapi

video porno yang berdurasi panjang. Kami semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” Kombes Hotman Sirait, mantan Kapolres Maros.

Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, kata Kombes Hotman Sirait, diputuskanlah Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Dewi.

Kemudian, Brigpol Dewi mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol Dewi ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS (Dewi) juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” Kombes Hotman Sirait.

Selain itu, pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kombes Hotman Sirait.

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

4 Alasan Wanita Selingkuh

Terkait dengan perselingkuhan Brigpol Dewi, mungkin anda butuh penjelasan ilmiah, kenapa wanita selingkuh.

University of Southern Mississippi’s (2016) membuat sebuah penelitian mendalam terhadap empat orang perempuan yang mengaku berselingkuh.

Dengan wawancara mendalam dan bukan bermaksud untuk menggeneralisasikan semua perempuan yang berselingkuh, peneliti berusaha untuk mencari tahu isu apa yang sebetulnya dialami perempuan sehingga ia berselingkuh.

Di luar dari pandangan perselingkuhan biasanya terjadi karena hawa nafsu dan lainnya.

Berikut empat alasan yang terkuak dari penelitian tersebut.

Mengapa perempuan selingkuh?

1. Perempuan merasa pasangannya tidak layak untuk kesetiaan dan komitmennya

Perempuan bisa berselingkuh jika ia memandang pasangannya bukan sebagai orang yang dicintainya.

Sehingga ia merasa harus mencari orang lain yang tepat untuk dicintainya.

Salah satu partisipan penelitian menggambarkan pasangannya sebagai orang yang penuh kebencian, dendam, dan kasar.

Sehingga ia merasa lebih aman jika bersama pria lain.

2. Perempuan memandang perselingkuhan sebagai hal yang rasional

Mari kita analogikan seperti seorang perokok yang sudah tahu bahwa perokok itu dapat menyebabkan masalah kesehatan.

Tapi ia membuat kebiasaan merokok itu sebagai sesuatu yang rasional yang dampaknya tidak akan sebesar itu.

Sama halnya ketika perempuan berselingkuh, ia merasionalkan perbuatan itu.

3. Untuk mengurangi rasa bersalah dengan mengganti “diri”

Perselingkuhan perempuan juga bisa terjadi karena ia mampu membagi dirinya menjadi dua kepribadian. Ibarat menggunakan topi yang berbeda.

Jika di luar, ia menggunakan “topi perselingkuhan”.

Sekembalinya di rumah, ia mengenakan “topi istri”. Cara ini dipakainya untuk mengurangi rasa bersalah.

4. “Saya memang orang yang buruk, kok”

Ia sudah memutuskan bahwa ia adalah pasangan yang buruk bagi pasangannya.

So, berselingkuh juga adalah bagian keburukan itu. Ia mengizinkan dirinya sendiri untuk berselingkuh.

Semua alasan itu sebetulnya tidak dapat dibenarkan.

Namun, inilah keempat alasan yang mungkin bisa menjawab pertanyaan teman saya tadi atau mungkin yang kita pertanyakan selama ini.

Dan tentu saja dengan mengetahui kecenderungan-kecenderungan ini, kita bisa lebih bijaksana dalam mempertahankan komitmen dan kesetiaan pada pasangan, kan?

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ingat Brigpol Dewi, Polwan Selingkuhi Narapidana & Terlibat Skandal Video Panas, Ini Kabar Barunya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved