Hukum Orang Berzina dalam Pandangan Islam, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam

Jangan melakukan perbuatan dosa besar berzina. Apalagi statusnya sudha menikah, ini hukumannya bisa sampai mati

Penulis: Edy Yusmanto |
Islamudina.com
ILustrasi foto berzina 

BANGKAPOS.COM - Berzina merupakan perbuatan dosa yang tidak dibenarkan dalam aturan agama dan hukum lainnya. 

Dalam pandangan Islam hukum bagi pezina sungguh berat.

Maka dari itu, jangan pernah melakukan perbuatan dosa satu ini.

Bangkapos.com mengutip penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hukum berzina yang ada di dalam video yang dibagikan akun Tanya Ustadz Somad. 

Begini pertanyaan yang ditanyakan kepada Ustaz Abdul Somad

"Apakah orang yang berzina harus dirazam?

Mencintai Istri Orang Dosa atau Tidak? Begini Pandangan Islam dan Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Pezina laki-laki, pezina perempuan

Cambuk 100 kali kalau belum menikah

Kalau sudah menikah?

Laki-laki atau perempuan yang sudah menikah 

Tanam sebelah atau setengah badan dalam tanah

Lempar pakai batu sampai mati

Beredar Video Syur Durasi 1 Menit 30 Detik Satu Wanita Bareng Tiga Lelaki Sedang Berbuat Dosa

Tapi sekarang tak bisa kita terapkan

Kalau kita gali tanah, dilempar

Maka kita semua ditangkap oleh kepolisian Republik Indonesia 

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved