Pasangan Bukan Suami Istri Diarak ke Kantor Polisi Setelah Terciduk Berduaan dalam Mobil

Pasangan Bukan Suami Istri Diarak ke Kantor Polisi Setelah Terciduk Berduaan dalam Mobil

Editor: M Zulkodri
Istimewa Via Tribunmedan.com
Pasangan Bukan Suami Istri Diarak ke Kantor Polisi Setelah Terciduk Berduan dalam Mobil 

BANGKAPOS.COM - Pasangan Bukan Suami Istri Diarak ke Kantor Polisi Setelah Terciduk Berduaan dalam Mobil

Ada-ada saja tingkah yang dilakukan oleh dua orang dewasa ini.

FS (41) warga Jalan Pasar Lama bersama HA (41) warga Jalan Pasar Nipon.

Keduanya harus menanggung malu setelah ditangkap oleh warga, saat akan berbuat mesum di Jalan Oleng, Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (4/9/2019) pagi

Mirisnya, sejoli ini ternyata pasangan selingkuh yang diduga berencana melakukan hubungan tidak senonoh dalam sebuah mobil minibus berwarna abu-abu.

Kemarahan DS (39) istri FS pun, tak terbendung saat mengetahui suami yang dicintai, bisa tega berselingkuh di belakang dirinya.

Karena geram, DS melayangkan satu pukulan kepada sang suaminya tersebut.

Kepling lingkungan II, Budimansyah membenarkan keduanya diamankan saat sedang berada berduaan di dalam sebuah mobil.

"Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil.

Pas ditangkap memang memakai pakaian.

Tapi kelakuan mereka ini membuat warga sekitar resah," kata Budi saat memberikan keterangan di Kantor Polisi, Rabu (4/9/2019).

Budi menuturkan bahwa pergerakan keduanya selama ini sudah diawasi oleh warga.

Karena mereka sering terlihat berada di dalam mobil berduaan.

Cuma memang warga belum mau bertindak tegas.

"Tapi, karena sudah sangat kesal makanya aksi keduanya digrebek," bebernya.

Sementara itu, salah seorang warga lingkungan II lainnya atas nama Bustam, mengaku sebelum melakukan aksi penggerebekan, warga sudah intip keduanya dari kemarin.

2 Wanita Terciduk Berbuat Dosa Ternyata Pelaku Prostitusi Online Paket Bertiga Sehari Layani 4 Pria

"Kami curiga mobil itu selalu parkir di lingkungan ini pas di bawah benteng yang ada tamannya.

Nah, ketepatan hari ini terbukti kalau mereka selingkuh mau bercumbu di dalam mobil lagi," katanya.

"Makanya langsung kami tangkap dan kami tanyakan buku nikahnya.

Rupanya mereka enggak punya dan mengaku bukan pasangan suami istri," ungkap Bustam.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, warga sekitar yang geram dengan aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh sejoli selingkuhan ini, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan.

Mendapat informasi adanya pasangan selingkuh yang diamankan warga, Bhabinkamtibmas Rengas Pulau Bripka Adhe Ginting dan Bhabinsa Rengas Pulau T Pardede langsung membawa keduanya Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan.

"Permasalahan dugaan perselingkuhan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Mereka berdua sudah buat surat pernyataan di depan keluarga untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Adhe.

"Keduanya mengaku hanya berteman dan sedang membeli sarapan pagi.

Si wanita bilang hanya mengantarkan makanan dan tidak ada melakukan apa-apa, cuma ngobrol di dalam mobil," sambungnya.

Masih kata Adhe, kalau ada salah satu pasangan yang merasa keberatan dipersilakan untuk membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan.

"Kami sudah mediasi secara kekeluargaan dan dibuat secara tulisan bermaterai enam ribu di hadapan saksi-saksi.

Kalau ada yang keberatan silakan membuat pengaduan," pungkas Adhe.(mak/tribun-medan.com).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terciduk Bercumbu Dalam Mobil Bergoyang, Pasangan Bukan Suami Istri Diarak Ke Kantor Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved