31 Wanita Tertipu Lowongan Kerja di Karimun Ternyata Dijual ke Pria Hidung Belang, Ini Tarifnya
31 wanita dari berbagai daerah menjadi korban 'dijual' melalui prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Mereka rata-rata berusia 21 tahun dengan tarif mulai Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta sekali melayani lelaki hidung belang per malam.
"Mereka rata-rata berusia 21 tahun. Bahkan ada yang berusia 16 tahun, masih di bawah umur," jelas Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto.
Baca Juga: • Dulu Menakutkan, Sekarang Begini Nasib Ryan Jombang Pelaku Mutilasi 11 Orang
Dari tarif per malam itu, yang diberikan kepada para wanita itu hanya 50 persen dan sisanya dibagi oleh muncikari.
Tak hanya itu, para wanita harus rela mendapat bayaran dalam 6 bulan sekali lantaran terikat kontrak.
Hal tersebut dimaksudkan muncikari agar para wanita tidak kabur.
"Karena kontrak mereka per enam bulan, makanya diberikan per enam bulan. Hal ini juga untuk menghindari agar para wanita muda ini tidak kabur saat di-booking pelanggannya," ujar Ari.
Ari menjelaskan, para pengguna jasa prostitusi online itu wajib membayar uang muka sebelum bertemu dengan wanita pilihannya.
Setelah memberikan DP, baru lelaki hidung belang diberikan alamat untuk bertemu dengan si wanita.
Untuk pelanggan lama, kedua muncikari itu mengizinkan mereka untuk datang langsung ke perumahan Villa Garden.
"Biasanya kalau yang datang merupakan langganan, kalau orang baru tidak bakal dilayani karena prostitusi ini sudah tersistem," kata Ari.
Kini kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 600 juta.
Selain itu, mereka kemungkinan juga dijerat UU ITE lantaran merekrut dan menjual para wanita melalui media sosial. (TIfa Nabila)
Berita ini telah terbit di TRIBUNWOW.COM berjudul 31 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online di Karimun, Kedok Lowongan Kerja hingga 'Dijual' Rp 2 Juta