Pemuda Buruh Bangunan Bakar Motor yang Baru Seminggu Dibeli Gara-gara Ditilang, Begini Nasibnya

Video dirinya membakar sepeda motor di pinggir jalan ramai diunggah oleh warganet di media sosial

Editor: Alza Munzi
TribunJabar.id/Ferri Amiril
Pelaku yang membakar motor sendiri setelah ditilang 

Pemuda pengendara motor itu tak bisa menunjukkan SIM dan STNK-nya saat ditanya oleh polisi.

Petugas lalu meminta pemuda tersebut mengambil kelengkapan surat-suratnya.

"Namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.

Diduga, lanjutnya, pemuda tersebut membakar motornya lantaran kendaraannya diduga bodong alias tak punya surat-suratnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.

“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan," katanya.

Alhasil, video MH membakar motornya lantaran menolak ditilang ini ramai beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 15 detik yang tersebar, terlihat sebuah sepeda motor terparkir di bahu jalan.
Muncul kepulan asap dan api dari motor tersebut.

Sementara itu, beberapa anggota polisi tampak berada di dekat lokasi kejadian.

Sifat MH Menurut Keluarga

Sementara itu, menurut keterangan bibi pelaku, Ai Nurjanah, MH memang terkenal memiliki watak tempramen.

Ia mengatakan, MH tinggal di rumahnya, di Kampung Pasirgadung, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Rupanya, MH baru sepekan pulang bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta.

Sementara itu, orang tua MH sudah bercerai.

Setelah pulang dari Jakarta, MH membeli motor bekas yang dibakarnya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved