2 Remaja Bersaudara Ini Ternyata Sudah Sering Berhubungan Badan dengan Ibu Kandungnya

Sebelum ditemukan tewas ternyata NP diperkosa oleh kedua saudara angkatnya, RG (16) dan RS (14) kemudian dibunuh

Editor: fitriadi
Tribun Jabar/ Ferry Amiril Mukminin
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). 

Di celana training itu masih ada bercak sperma yang selanjutnya diketahui celana itu milik RS.

Bahkan ketiganya pernah melakukannya bertiga secara bersama-sama.

Aksinya tersebut dilakukan saat suami atau ayah kedua pelaku sedang berada di luar rumah.

Selain itu, kedua remaja pria yang masih berstatus sebagai pelajar ini juga sering melakukan hubungan seks dengan adik angkatnya.

"Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya."

"Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya," ujar dia.

5. Ancaman hukuman

Nasriadi mengemukakan, ketiga tersangka akan dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya hukuman penjara lima belas tahun, bahkan bisa lebih," ungkap Nasriadi, Selasa (24/9/2019).

Menurut dia, karena terdapat dua pelaku masih di bawah umur tentunya akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak bagi kedua pelaku.

"Penanganan kasusnya bagi dua pelaku sesuai peradilan anak," ujar dia.

Ketentuan pidana yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 81 ayat 1, 3 dan Pasal 82 ayat 1, 2 dan Pasal 80 ayat 1, 3, 4 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang juncto pasal 76 C, D, E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Citra/TribunJabar/Ferri Amiril)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta 2 Bersaudara Sering Berhubungan Intim dengan Ibu Kandung, Memperkosa dan Membunuh Adik Tiri

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved