Gadis Dititip Ibu di Rumah Menantu Malah Bikin Kakak Ipar Nafsu, Digauli dengan Bayaran 500 Ribu

IM (29 tahun), warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih ini diamankan polisi.

Editor: fitriadi
suryamalang.com/Hanif Manshuri
Ilustrasi: suami selingkuh dengan adik ipar 

IM mengatakan, ia pertama mengajak MA berhubungan intim sekitar awal Mei 2019.

Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik menunggu istri dan anaktidur.

Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidurnamun masih main handphone.

"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."

"Setelah itu terus kami berhubungan"

"Kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan di kediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya. (Editor: Sugiyarto)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Berawal dari Penemuan Kondom Bekas, Terungkap Suami Setubuhi Adik Ipar Berkali-kali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved