Pertamini Bukan Bagian dari Pertamina, Jerat Pidana Siap Menanti Para Pengecer BBM
Fenomena penjualan kembali bahan bakar minyak milik PT Pertamina oleh masyarakat dengan harapan ingin mendapatkan untung bukan hal baru di Indonesia
Novi mengatakan, usaha bensin ecerannya ini untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Dari penjualan bensin eceran, Novi hanya mendapat keuntungan Rp 30 ribu perharinya.
"Perbotol BBM ini saya hanya ambil Rp 500," ungkap Novi. Ia mengatakan, keberadaan pengecer BBM seperti dirinya sebenarnya sangat membantu.
Dikala SPBU resmi tutup, atau tiba-tiba ada kendaraan yang mogok, maka pengecer BBM jadi pilihan.
"Usaha ini juga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan BBM di pinggir jalan," katanya.
Hal senada disampaikan Tangkas. Pengecer BBM di Jalan Gatot Subroto ini mengatakan ia menjual bensin eceran demi bisa makan.
"Enggak ngerti dan enggak paham (adanya undang-undang Migas).
Pada intinya, saya berpikir saya bisa makan. Diusik-usik pun sama Satpol PP tetap saya buka," ungkap Tangkas.
Ia mengatakan, dari penjualan BBM eceran ini, dirinya cuma mendapat untung paling banyak Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu satu hari. Uang tersebut, digunakan Tangkas untuk keperluan sehari-hari. Lain halnya dengan
karyawan Pertamini, Ely. Katanya, ia tak tahu mengenai undang-undang Migas.
"Yang saya tahu Pertamini itu sama dengan Pertamina, karena kita juga sama-sama ambil di SPBU. Ke tempat SPBU itu mengantre makanya orang ke mari, tapi ini minyak dari Pertamina juga.
Pertamini ambil di SPBU dan kita jualnya sedikit berbeda, kita naikkan Rp 1.000," ucap Ely.
Lain halnya dengan PW. Ia mengakui jika perbuatannya menjual ulang BBM dari Pertamina itu salah.
Selama ini, PW membeli BBM dari SPBU memakai mobil. Selanjutnya, BBM di dalam mobil disedot ulang untuk dijual kembali.
"Saya beli pakai kendaraan sendiri. Kebetulan saya punya mobil. Kemudian saya sedot dan masukan ke dalam jeriken. Karena kalau kita beli pakai jeriken itu tidak boleh di galon (SPBU)," jelas PW.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jerat Pidana Masih Menanti Pengecer BBM, Pertamini Bukan Bagian dari Pertamina
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-pertamini.jpg)