Tukin Eselon III di DKI Jakara Rp 39 Juta, Bagaimana Nasib Eselon III dan IV yang Bakal Dihapus
4.863 Anak Buah Anies Baswedan Bakal Kehilangan Jabatan dan TKD Puluhan Juta Mulai Juni 2020
TKD eselon IV Pemprov DKI (seperti Kasubag di Biro Tata Pemerintahan) Rp 26.190.000
Mengacu pada data BKD DKI Jakarta bulan Maret 2019 ada 885 orang pejabat eselon III Pemprov DKI Jakarta.
Jika masing-masing pejabat itu mendapat TKD Rp 39.960.000/bulan, maka total untuk membayar TKD pejabat eselon III Pemprov DKI Jakarta adalah Rp 35.364.600.000/bulan atau Rp 424.375.200.000/tahun.
Jumlah pejabat eselon IV Pemprov DKI Jakarta 3.978 orang. Jika kita ambil besarnya tunjangan Rp 26.190.000/bulan, maka total anggaran yang dikeluarkan untuk membayar mereka adalah Rp 104.183.820.000/bulan atau Rp 1.250.205.840.000/tahun.
Total TKD eselon III dan IV Pemprov DKI per tahun adalah Rp 1.674.581.040.000 atau Rp 1,674 triliun.
Besaran TKD tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul WOW, 4.863 Anak Buah Anies Baswedan Bakal Kehilangan Jabatan dan TKD Puluhan Juta Mulai Juni 2020.
Penulis: Suprapto
Editor: Suprapto