Bukan Mendidik, Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan Cabuli Anak Angkat Selama 5 Tahun

Bukan Mendidik, Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan Cabuli Anak Angkat Selama 5 Tahun

Editor: M Zulkodri
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pencabulan para murid di SDN 3 Kauman Malang 

Ketika itu, korban berusia 15 tahun.

"Dia (korban) dititip orangtua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," ujar RH usai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu.

Menurut RH, orangtua kandung mereka sudah saling kenal dengan pasutri tersebut.

Bahkan, orangtua kandung korban menganggap AM layak jadi bapak angkat bagi putrinya.

Namun, bukannya menjadi orang tua, AM dan FN justru mencabuli anak angkatnya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya sejak 2014 hingga pertengahan 2019.

Diduga, pencabulan terjadi dalam rentang yang lama, karena korban terpaksa tinggal di rumah pelaku selama bertahun-tahun.

Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.(*)

Sosok yang Ditakuti Kapolri Idham Azis Sejak Dulu, Adalah Bang Bahar Ternyata Ini Penyebabnya

PNS Cabuli Anak Tiri

Kelakuan seorang PNS Lampung ini sangat bejat. Ia secara sadar merusak masa depan anak tirinya.

PNS tersebut melakukan aksi cabulnya saat istrinya berangkat kerja.

Anak tiri yang masih belia jadi korban nafsu tak tertahan ayah tiri.

Seorang PNS di Lampung tega nodai anak tirinya.

Kelakuan tak pantas PNS Lampung itu membuat banyak orang marah besar.

Ia yang harusnya melindungi, malah merusak masa depan putrinya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved