Kriteria Peserta Lulus SKD yang Berhak Ikut SKB, Ini Pernyataan Permenpan RB Siapa yang Boleh Ikut
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, hingga kini masih berlangsung, Rabu (12/2/2020)
Editor:
Evan Saputra
Perlu diketahui, sebanyak 113 peserta hadir mengikuti tahapan SKD di Kanreg II BKN, dengan rincian 59 pelamar Kementerian PANRB dan 54 pelamar KASN.
Pelaksanaan SKD ini dibagi ke dalam dua sesi dan dilakukan bersamaan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
• Minum Infused Water Tak Disarankan Setiap Hari, dr Zaidul Akbar Beberkan Alasannya
• Gaji Honorer Berpelung Naik, Perubahan Mekanisme BOS 50 Persen Untuk Bayar Gaji
• Pantas Jadi Rebutan, Segini Gaji PNS Walau di Era Jokowi Tak Naik, Ditambah Lagi Fasilitas Ini?
(Bangkapos.com/Nordin)
Rekomendasi untuk Anda