Kriteria Peserta Lulus SKD yang Berhak Ikut SKB, Ini Pernyataan Permenpan RB Siapa yang Boleh Ikut

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, hingga kini masih berlangsung, Rabu (12/2/2020)

Editor: Evan Saputra
Twitter @BKNgoid
Infografis tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019. 

Perlu diketahui, sebanyak 113 peserta hadir mengikuti tahapan SKD di Kanreg II BKN, dengan rincian 59 pelamar Kementerian PANRB dan 54 pelamar KASN.

Pelaksanaan SKD ini dibagi ke dalam dua sesi dan dilakukan bersamaan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Minum Infused Water Tak Disarankan Setiap Hari, dr Zaidul Akbar Beberkan Alasannya

Gaji Honorer Berpelung Naik, Perubahan Mekanisme BOS 50 Persen Untuk Bayar Gaji

Pantas Jadi Rebutan, Segini Gaji PNS Walau di Era Jokowi Tak Naik, Ditambah Lagi Fasilitas Ini?

(Bangkapos.com/Nordin)

Sumber: bangkapos.com
Tags
SKD
CPNS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved