Mayat Dalam Karung

Kapolres OKI Pastikan Abdullah Yahya, Eksekutor Mayat Dalam Karung Pangkalpinang Sudah Ditangkap

Kapolres OKI Pastikan Abdullah Yahya, Eksekutor Mayat Dalam Karung Pangkalpinang Sudah Ditangkap

bangkapos.com/Resha Juhari
Anggota kepolisian Polres Pangkalpinang membawa mayat dalam karung yang ditemukan di Penginapan Dewi Residence 2, Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020). Polres Pangkalpinang menyebutkan dugaan sementara mayat tersebut berkelamin perempuan. 

"Sebentar ya saya cek dulu," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi, Kamis (19/11/2020) dikonfirmasi via Telepon WhatsApp. 

Berapa jam sebelumnya disebutkan, fakta dirilis oleh pihak kepolisian, Kamis (19/11/2020), terkait mayat dalam karung, korban bernama, Ayu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang secara resmi memastikan identitas pelaku pembunuhan tersebut.

Adapun ungkap kasus itu mulai membuahkan titik terang melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) lalu

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.

“Itu diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.

Baca juga: Kasus Video Syurnya Belum Usai, Gisel Malah Kembali Dibuat Khawatir, Kali ini karena Gempi?

Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.

Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban. “Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.

Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban. “Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu  pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.

Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.

“Pelaku yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), bernama Abdullah Yahya (31), Warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan,” tegas Adi.

Anggota Polres Pangkalpinang, terus mengejar pelaku tersebut, hingga hari ini. Pelaku juga sudah mengambil sepeda motor milik korban, yaitu Motor Honda Beat Pop warna hitam list kuning Nomor Polisi BN 4578 PC. Motor ini dipastikan  dirampas oleh pelaku.

“Motor tersebut ditemukan di Luar Pulau Bangka, sedangkan pelaku sudah berada di OKI,” katanya.

Baca juga: Reaksi Fadli Zon soal Anies yang Terancam Penjara Satu Tahun Gegara Acara Habib Rizieq: Ngawur Saja!

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian membuat dua tim. Tim 1 dipimpin KBO Reskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam  Satriawan dan Katim Aipda Rudi Kyai.

Sedangkan Tim 2 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, melakukan penyisiran di Wilayah Bangka Belitung, untuk mengetahui jejak yang tertinggal.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved