Reaksi FPI Setelah SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein Dicabut dan Dibuka Lagi
Reaksi FPI Setelah SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein Dicabut dan Dibuka Lagi . . .
Hasilnya, hakim memutuskan SP3 kasus chat mesum dicabut dan dilanjutkan ke penyidikan.
"Hasilnya, proses hukumnya dilanjutkan kembali untuk Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab," kata Febriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Dirinya berharap putusan praperadilan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
"Agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini setingan untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pada tahun 2016, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
Kasus chat mesum itu berawal dari beredarnya tangkapan layar chat yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.
Percakapan tersebut diketahui pertama kali muncul di situs baladacintarizieq.com.
Baca juga: Kisah Pemuda Nikahi 2 Pacar Sekaligus yang Kini Tinggal Serumah, Pengakuan sang Istri: Saya Cinta
Baca juga: 5 Menteri Triliuner di Kabinet Indonesia Maju, Sandiaga Peringkat Pertama, Luhut tak Masuk Hitungan
Baca juga: Pesona Veronica Tan Kian Terpancar, Unjuk Kebolehan Main Biola Raksasa ini demi Rayakan Natal 2020
Baca juga: Potret Celine Evangelista yang Nekat Pakai Busana Terbuka, Tato di Bagian Sensitif ini Bikin Salfok
Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza.
Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.
Untuk diketahui, Firza merupakan satu dari 11 orang yang ditangkap polisi pada edisi pertama Aksi 212 pada 2 Desember 2016.
Dia ditangkap atas tuduhan makar.
Tak hanya Rizieq, Polda Metro Jaya juga menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi.
(*/ Reza Deni )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein Dibuka Lagi, Ini Reaksi FPI