Fakta Predator Seksual di Wonogiri, Gagal Menikah Belasan Tahun Lalu Hingga Ingin Balas Dendam

Fakta Predator Seksual di Wonogiri, Gagal Menikah Belasan Tahun Lalu Hingga Ingin Balas Dendam

(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang memberikan penjelasan kasus predator seksual yang memakan tujuh korban siswa SMA di Wonogiri, Selasa (12/1/2021) 

Fakta Predator Seksual di Wonogiri, Gagal Menikah Belasan Tahun Lalu Hingga Ingin Balas Dendam

BANGKAPOS.COM -- Predator seksual berinisial P alias Edi (43) diduga melecehkan tujuh siswa SMA di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ( Jateng ), berhasil ditangkap polisi.

Adapun kejahatan Edi bermula saat dirinya sakit hati lantaran ditinggal sang kekasih karena dibawa lari oleh orang lain.

Sehingga ia melampiaskan kekesalannya dengan melecehkan anak-anak sekolah berjenis kelamin laki-laki.

“Dulu sudah mau menikah dengan seorang gadis. Tetapi pulang kerja (merantau) sudah dibawa teman,” ungkap Edi kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).

Setelah gagal menikah, Edi mengaku banyak dimintai tolong warga untuk membimbing siswa sekolah agar menjadi anak baik.

Baca juga: Mau Tetap Cantik Tanpa Flek Hitam di Wajah? Ini Cara Menghilangkannya Secara Alami, Cukup Pakai ini

Baca juga: Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara Setelah Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Jelasnya

Namun setelah menolong banyak anak-anak sekolah Edi terjerumus menyukai sesama jenisnya.

Tragisnya lagi, kesempatan menolong itu dijadikan ajang bagi Edi untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Dalam dua bulan terakhir, predator seksual itu melecehkan tujuh anak yang masih duduk di bangku SMA.

Ia menjanjikan anak-anak sekolah yang mau dilecehkan akan dibukakan auranya. Dengan demikian masa depan anak-anak itu akan menjadi lebih baik dan disegani masyarakat.

Mendapatkan fasilitas gratis buka aura, para korban menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka.

Mohon ampun dan minta maaf

Pasca-ditangkap polisi, Edi memohon ampun dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

Ia mengaku khilaf dan meminta diberikan keringanan hukuman.

Baca juga: Belanda Melarang Penggunaan Waruga, Ternyata Sarkofagus dari Minahasa Kuno ini Sangat Ditakuti

Baca juga: Wajahnya Dilukis, Anya Geraldine Unggah Momen Bersama Ariel NOAH, Ternyata Bikin Warganet Heboh

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban. Saya benar-benar khilaf dan mohon diberi ampunan. Ini teguran dari Tuhan. Saya mohon diberikan keringanan hukuman. Saya berjanji dan bersumpah setelah ini saya akan berjalan di jalan Allah,” kata Edi.

Tersangka Pardi alias Edi digiring aparat Polres Wonogiri, Selasa (12/1/2021). Pardi ditangkap setelah dituduh melecehkan tujuh siswa SMA di kediamannya Jatisrono. (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Tersangka Pardi alias Edi digiring aparat Polres Wonogiri, Selasa (12/1/2021). Pardi ditangkap setelah dituduh melecehkan tujuh siswa SMA di kediamannya Jatisrono. (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved