Mama Muda Ini Kapok Diperas Napi, Perlihatkan Bagian Intim Saat VCS dan Tak Sadar Sedang Direkam

SS, mama muda asal Riau ini tidak sadar sedang melakukan VCS dan memperlihatkan bagian intimnya pada seorang Narapidana hingga akhirnya aksinya ...

Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Mama Muda Ini Kapok Diperas Napi, Perlihatkan Bagian Intim Saat VCS dan Tak Sadar Sedang Direkam 

BANGKAPOS.COM, PEKANBARU -- Modus penipuan bermodus VCS (Video Call Sex) kembali terjadi.

Adapun pemerasan bermodus VCS ini baru saja terjadi pada mama muda asal Riau berinsial SS.

Seperti diketahui, banyak sekali modus penipuan bermodus VCS.

Dimana korban akan dibujuk untuk memperlihatkan bagian intim mereka, lalu direkam secara diam-diam oleh pelaku dan akhirnya diperas dengan mengancam menyebarluaskan video rekaman tersebut.

Ketika tertipu, korban biasanya akan malu untuk melaporkannya kepada polisi.

Divonis 10 Tahun Penjara, Mobil Mewah Pinangki BMW X5 juga Dirampas Negara, Segini Harga BMW X5

Maell Lee Sudah Bukan Preman Terkuat di Bumi, Tak Henti Nangis Curhat Dihadapan Denny Sumargo

Iran Tambah Armada Laut Tempur, 340 Kapal Cepat Dilengkapi Rudal dan Drone Kamikaze

SS, mama muda asal Riau ini tidak sadar sedang melakukan VCS dan memperlihatkan bagian intimnya pada seorang Narapidana hingga akhirnya aksinya direkam.

Pada pria berstatus Narapidana yang VCS dengan mama muda itu sedang menjalani masa hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pria berinisial IS (25) tersebut, masih bisa memegang handphone walau dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sehingga ia bisa VCS dengan mama muda tersebut.

Kini, Narapidana itu kembali ditangkap dalam kasus kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB) dan ditetapkan sebagai tersangka.

IS merupakan Narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sejak 25 Januari 2020.

Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara, dari total hukuman 2 tahun dan 5 bulan, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tanggal 14/4/2020, dalam perkara pencurian dengan kekerasan.

Meski pun sedang berada dalam penjara, IS ternyata masih bisa menguasai 3 unit handphone sekaligus.

Adapun kronologi aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, awalnya ia membuat akun FB palsu atas nama Herlan Pratama. Ia menggunakan foto profil seorang laki-laki dan mengaku anggota Polri.

Cantiknya Istri Baru Norman Kamaru, Bukan Orang Sembarangan, Keturunan Timteng dan Hobinya Buat Syok

Pramugari Cantik ini Pacari Prajurit Kopassus, 20 Tahun Kemudian Pacar Jadi Jenderal Paling Ditakuti

Tersangka pun mulai menyasar korbannya.

Sampai ia mendapatkan 1 orang korban wanita.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved