Selasa, 26 Mei 2026

Hipertensi

Tekanan Darah Tinggi Bisa Diturunkan Tanpa Obat, Begini Caranya

Jika tekanan darah meningkat hingga lebih dari 130/80 mmHg, maka kondisi ini disebut tekanan darah tinggi atau hipertensi.

Tayang:
Editor: suhendri
Freepik.com
Dokter memeriksa tekanan darah pasien. Hipertensi atau tekanan darah tinggi banyak diderita masyarakat akibat pola hidup yang tidak sehat. 

BANGKAPOS.COM - Tekanan darah normal adalah sekitar 120/80 mmHg atau sedikit lebih rendah.

Dilansir dari alodokter.com, apabila tekanan darah seseorang berada di atas angka ini, maka ia dikatakan mengalami peningkatan tekanan darah.

Jika tekanan darah meningkat hingga lebih dari 130/80 mmHg, maka kondisi ini disebut tekanan darah tinggi atau hipertensi.

Seseorang perlu menurunkan tekanan darah jika tekanan darahnya melebihi angka 130/80 mmHg.

Pasalnya, penyakit tekanan darah tinggi adalah masalah kesehatan yang bisa meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.

Orang yang sudah didiagnosis dengan tekanan darah tinggi membutuhkan obat untuk mengontrol penyakitnya.

Namun, kunci sukses mengontrol tekanan darah tak bisa cuma mengandalkan minum obat.

Baca juga: Waspadai 5 Gejala Awal yang Kerap Dialami Penderita Diabetes

Perubahan gaya hidup ke arah yang lebih sehat penting untuk menurunkan tekanan darah tinggi.

Berikut beberapa cara menurunkan tekanan darah tinggi tanpa obat yang juga bermanfaat untuk menjaga gaya hidup sehat:

1. Olahraga teratur dan aktif bergerak

Dilansir dari Mayo Clinic, olahraga bisa jadi obat penurun darah tinggi alami.

Lakukan olahraga ringan seperti jalan kaki, bersepeda, atau berenang 30 menit setiap hari.

Atau bisa juga latihan olahraga selama 150 menit dalam seminggu.

Jika terlalu berat mengerjakannya dalam satu waktu, Anda bisa berolahraga 75 menit seminggu dua kali.

Kunci olahraga untuk menjaga tekanan darah tetap terkontrol ini adalah rutin atau konsisten.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved