Berita Kriminal
Dua Residivis Jalan Kaki Keliling Pangkalpinang Cari Sepeda Motor yang Bisa Dicuri
Dua perantau asal Sumatera Selatan ini merupakan residivis. Ogik pernah dihukum lantaran mencuri sepeda motor, sedangkan Adit residivis perampokan.
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Odi Pratama alias Ogik (33) tampak berjalan terpincang saat digiring ke tempat konferensi pers di Halaman Mapolres Pangkalpinang, Senin (7/6/2021) siang.
Berbalut baju tahanan oranye, Ogik digiring bersama tahanan lain bernama Ardiman alias Adit (25).
Dua perantau asal Sumatera Selatan ini merupakan residivis. Ogik pernah dihukum lantaran mencuri sepeda motor, sedangkan Adit merupakan residivis pencurian dengan kekerasan.
Mereka ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang, setelah mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) Vega ZR di Masjid Al-Karomah, Jalan Depati Amir, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Senin (10/5/2021).
Ogik warga Desa Gedung Buruk, Muara Belida, Muara Enim, Sumatera Selatan ini, ditembak polisi di kaki kanan.
Tindakan tegas terukur itu diambil petugas lantaran Ogik berusaha kabur dan melawan saat di tangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang, di Sungai Selan, Bangka Tengah, Minggu (16/5/2021) malam lalu.
Pada saat penangkapan, Ogik sempat melawan anggota, dan ingin berduel dengan salah satu Tim Naga Polres Pangkalpinang.
"Kamu ado (ada) senjata bae (aja), cubo (coba) lepas senjata tu, kito (kita) Begoco (berkelahi)," cetus Ogik (33) satu dari dua tersangka, saat penangkapan, spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ogik yang sebelumnya ditulis atas nama (Yogi), saat gelar perkara di Halaman Mapolres Pangkalpinang, Senin (7/6/2021) mengatakan dirinya mencari motor lantaran ingin memiliki motor, sebab selama dia di Pulau Bangka tidak memiliki kendaraan untuk berpergian.
"Saya ingin punya motor, mau pinjam motor tidak pernah dipinjamkan orang," kata Ogik saat ditanya Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan, Senin (7/6/2021).
Pada saat itu, Ogik mengajak rekannya yang bernama Adit untuk mencuri motor, dan Adit juga menyetujui ajakan itu.
Kedua pelaku berangkat dari Sungai Selan, Bangka Tengah dengan menumpang mobil truk yang menuju Kota Pangkalpinang.
Ogik melanjutkan, setelah sampai di Kota Pangkalpinang, mereka (kedua pelaku) berjalan kaki untuk mencari sepeda motor yang menjadi sasaran, setelah mendapatkan sasaran pencurian.
Satu dari keduanya, langsung mengambil kunci leter T yang sudah disiapkan oleh mereka untuk mencari motor tersebut. Setelah itu Ogik langsung merusak kunci kontak motor tersebut.
Kemudian setelah berhasil melakukan pencurian tersebut kedua pelaku langsung kembali ke Sungai Selan dan selanjutnya sepeda motor hasil curian tersebut akan dijual oleh kedua pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210706-dua-tersangka-curanmor-saat-di-konferensi-pers-di-polres-pangkalpinang.jpg)