Rabu, 29 April 2026

Terduga Teroris di Bangka Belitung

Ini Ciri-ciri dan Foto AS Terduga Teroris Sebelum Kabur dari Polda Babel, Rambut Gondong Ada Tompel

Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, meminta media membantu menyebarkan foto terakhir As, satu dari terduga jaringan teroris Babel, sebelum kabur.

Penulis: Antoni Ramli |
ist/Polda Babel
Foto Terduga Teroris asal Bangka Belitung AS sebelum melarikan diri dari Polda Babel. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, meminta media membantu menyebarkan foto terakhir As, satu dari terduga jaringan teroris Babel, sebelum kabur, Kamis (2/7/2021).

Bedasarkan foto yang diterima harian ini dari Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi,  terakhir As mengenakan kaos abu-abu polos.

Potongan rambutnya gondrong dan terurai. Sementara panjang rambutnya sebatas bahu. Selain itu, As juga nampak memiliki janggut.

Di pipi kiri juga terdapat tahi lalat yang berukuran cukup besar.

"Nanti saya berikan fotonya melalui kabid humas, foto yang terbaru dengan penampilan yang saat ini, pada waktu dia diperiksa sehingga masyarakat bisa melihat yang real," kata Anang.

"Kalau foto-foto yang kemarin kan dia waktu di facebook media sosial, ini foto-foto terbaru tolong sebarkan sekalian ya enggak apa-apa, ingatkan kepada masyarakat apabila menjumpai bersangkutan atas nama Agus Setianto ya, supaya dilaporkan ke kepolisian terdekat," imbuhnya.

"Intiya jangan melindungi, melidungi dia sama dengan turut serta melakukan tindakan terorisme," tegas Anang.

Jangan Bantu Pelarian

Sebelumnya Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, membenarkan As satu dari dua terduga teroris jaringan Babel, melarikan diri dari Polda Babel.

Menurut Anang, As melarikan diri dari ruang pemeriksaan penyidik Densus 88 anti Teror Polri, di Gedung Sat Tahti Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/7/2021) dini hari tadi.

"Emang kemarin waktu pemeriksaan yang bersangkuta (As) melarikan diri sekarang ini dalam pengejaran dan terus kita pengembangan, karenakan jaringan teroris ini pasti ada juga campur tangan orang-orang sekitarnya," kata Anang, di Mapolda, Jumat (2/7/2021).

Anang, mengimbau agar masyarakat tidak membantu proses pelarian As.  Pasalnya jika terbukti, bisa dikenakan sanksi pidana.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi dari kediaman As di kawasan Kace.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi dari kediaman As di kawasan Kace. (Ist/Polda Babel)

Anang, juga meminta masyarakat melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan As.

"Kami juga minta bantuan rekan media menginformasikan pelarian pelaku ini, kepada masyarakat jangan membantu melindungi pelarian terduga pelaku teroris ini, karena kalau terbukti bisa kena undang-undang terorisme," imbuhnya.

Tetangga Terkejut

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved