Rabu, 15 April 2026

Virus COrona

Daftar Kota dan Kabupaten yang Menerapkan PPKM Level 3 di Bangka Belitung

Untuk PPKM level 3 di luar Pulau Jawa dan Bali, berikut daftar nama daerah yang menerapkannya selama dua pekan kedepan.

Penulis: fitriadi | Editor: fitriadi
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021). Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mewanti-wanti masuknya pengunjukrasa dari wilayah Tagerang menuju Jakarta. 

Riau

Baca juga: Ini Isi Hujatan Kartika Damayanti yang Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Bikin Umi Kalsum Murka

Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Rokan Hilir;

Kepulauan Riau

Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna;

Jambi

Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo;

Sumatera Selatan

Baca juga: Aturan Baru CPNS 2021, Kelulusan Tidak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Tetapi Berdasarkan Ini

Kota Lubuk Linggau, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten
Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;

Kepulauan Bangka Belitung

Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang;

Bengkulu

Kabupaten Kepahiang, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten
Seluma;

Lampung

Baca juga: Inilah Point-point Perubahan Aturan PPKM Level 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali

Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Way Kanan;

Kalimantan Barat

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved