Opini
Miskonsepsi versus Konsep Untuk Mencapai Tujuan Pendidikan
Belajar menjadi milik pengajar. Karena tidak dilibatkan, murid tidak mempunyai rasa memiliki terhadap proses belajar.
Syahrial, S.T
Pembina Kelompok Ilmiah Pelajar SMA Negeri 1 Damar
Ketua Perhimpunan Pendidik Sains Kimia Indonesia (PPSKI) Bangka Belitung
BANGKAPOS.COM - Ada yang menggelitik pikiran diri ini saat membaca sebuah postingan di grup WA yang berbunyi “Yang dulu pernah ranking satu, sekarang jadi apa?”.
Kalimat ini membuat orang yang membacanya akan mengingat-ngingat siapa yang dulu jadi bintang di kelasnya saat sama-sama masih mengenyam bangku pendidikan.
Apa lagi bagi mereka yang sudah berumur di atas tiga puluh tahun, pasti akan segera menyadari siapa dan apa profesi sang juara kelas. Sedangkan untuk yang masih berumur dua puluh tahunan mungkin sang juara kelasnya sekarang ini sedang berproses menjadi ‘orang’.
Ternyata setelah puluhan tahun melewati masa pendidikan itu, tidak semua juara kelas menjadi ‘juara’ juga di kehidupan bermasyarakat. Memang ada yang tetap menjadi ‘juara’ namun banyak yang tidak menjadi ‘apa-apa’.
Baca juga: Fakta Ali yang Tak Tertular Usai Merawat Pasien Covid-19 Senada dengan Kisah Pendeta di Toboali
Mengingat kembali atas apa yang terjadi dengan sang juara kelas tadi, terbersit di benak kita apa yang salah dengan pendidikannya? Jangan-jangan ada miskonsepsi belajar yang dialami sang juara kelas.
Bisa jadi sang juara kelas hanya belajar hanya untuk ujian dan belajar hanya dengan menghafal dan menggunakan rumus saja.
Atau akibat dari ketidakmengertian gurunya seperti guru mengendalikan sepenuhnya proses belajar siswanya, atau guru hanya menilai keberhasilan belajar ditandai dengan nilai angka terstandar, atau penilaian belajar sepenuhnya wewenang sang guru, atau akibat dari guru yang menyamaratakan cara mengajar kepada semua siswanya, tanpa melihat kekurangan atau kelebihan masing-masing individu siswanya.
Baca juga: Batasan dan Etika dalam Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi
Apa itu belajar ? Bila pertanyaan tersebut dilontarkan, pasti menghasilkan banyak variasi jawaban.
Sebagian akan menjawab belajar sebagai perilaku membaca buku pelajaran, mengerjakan soal, berdiskusi atau bahkan ada juga yang menjawab belajar sebagai berangkat sekolah.
Bila tidak di sekolah, maka anak tidak belajar. Jadi mari kita refleksikan kembali makna belajar dengan mengenali miskonsepsi tentang belajar.
Belajar hanya untuk ujian. Bila tidak ada ujian, maka tidak belajar. Di sekolah dan kampus, ujian dibuat jadwal berkala yang mengukuhkan ujian sebagai ritual penting.
Lahir kebiasaan SKS, sistem kebut semalam.
Upaya habis-habisan menguasai pelajaran pada malam menjelang hari ujian. Ujian selesai, belajar pun usai. Pelajaran tak diingat lagi.
Padahal dalam kehidupan, tidak ada jadwal ujian. Ujian kehidupan bisa datang sewaktu-waktu, tidak menunggu jadwal ujian tiba.
Baca juga: Kesan Menteri Dalam Negeri Tito Terhadap Belitung Terkait Kasus Covid-19, Tidak Perlu di Lockdown
Pada hakikatnya ujian adalah untuk menguji ilmu yang telah kita pelajari dan kita serap, untuk setelahnya melanjutkan ke level selanjutnya yang lebih tinggi, dan untuk bisa menempuh dan melewati ujian tersebut, kita butuh persiapan, usaha, ketekunan, keikhlasan dan kejujuran dalam belajar, tidak hanya untuk menghadapi ujian dan mendapatkan nilai yang bagus, karena nilai hanya akan tertulis di atas kertas, yang akan kita siapkan dan kita bawa ke tengah masyarakat adalah ilmu dan pengalaman bukan nilai yang sudah kita dapat di sekolah
Kendali belajar berada pada pengajar. Karena kinerja pelaku dan manajemen pendidikan ditentukan oleh hasil ujian murid, maka proses belajar pun dikendalikan oleh pengajar.
Pengajar yang mempunyai wewenang sepenuhnya dalam menentukan strategi, aktivitas dan asesmen belajarnya. Pengajar menjadi subyek, pelajar menjadi objek.
Belajar menjadi milik pengajar. Karena tidak dilibatkan, murid tidak mempunyai rasa memiliki terhadap proses belajar.
Ketika sasaran belajar tidak tercapai, seringkali pengajar yang lebih cemas dibandingkan pelajarnya. Padahal belajar seharusnya milik pelajar, sehingga sudah sepatutnya pengajar melibatkan pelajar dalam mengatur proses belajar.
Penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa sekolah adalah milik bersama. Milik bersama yang di dalamnya terdapat guru, teman sejawat, kelas, meja, kursi, dan semua benda-benda lainnya yang harus dilindungi bersama.
Baca juga: Meski Tampak Tegar, Ayu Ting Ting Akhirnya Ngaku Hancur dan Stres Akibat Petisi Blacklist
Murid yang merasa memiliki sekolah akan merasa nyaman dengan teman, guru, dan kelas yang menjadi tempat belajar mengajar.
Tempat proses saling berbagi, memberikan dan menerima ilmu sekaligus media ketika guru dan murid bisa saling bekerja sama.
Pelajar mempunyai kebutuhan dan minat belajar yang sama. Pengajar bukan mengajar murid, tapi mengajar materi pelajaran.
Karena itu, pengajar tidak perlu mengenal apalagi memahami kebutuhan dan minat belajar pelajarnya.
Pengajar menggunakan 1 resep untuk kelas mana pun, siapa pun pelajarnya.
Resep yang disebut sebagai Pengajaran Langsung, proses belajar yang berpusat pada pengajar.
Padahal kenyataannya, murid butuh mengalami diferensiasi pengalaman belajar sesuai minat, cara belajar dan ketersediaan sumber belajar di sekitarnya.
Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang mengakomodasi dari semua perbedaan murid, terbuka untuk semua dan memberikan kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh setiap individu.
Keberagaman dari setiap individu murid harus selalu diperhatikan, karena setiap peserta didik tumbuh di lingkungan dan budaya yang berbeda sesuai dengan kondisi geografis tempat tinggal mereka.
Pembelajaran dilakukan dengan beragam cara untuk memahami informasi baru bagi semua murid dalam komunitas ruang kelasnya yang beraneka ragam, termasuk cara untuk mendapatkan konten, mengolah, membangun, atau menalar gagasan, dan mengembangkan produk pembelajaran dan ukuran evaluasi, sehingga semua murid di dalam suatu ruang kelas yang memiliki latar belakang kemampuan beragam bisa belajar dengan efektif.
Selain itu juga memastikan setiap murid di kelasnya tahu bahwa akan selalu ada dukungan untuk mereka di sepanjang prosesnya.
Baca juga: Pembangunan Penyimpnan Liquid Oksigen Dianggarkan Rp4,9 Miliar
Belajar itu menghafal dan menggunakan rumus. Orientasi belajar untuk ujian mendorong pengajar mengajar dengan cara yang memastikan pelajar bisa mengerjakan ujian dengan benar dan cepat. Cara belajar tersebut adalah menghafal dan menggunakan rumus.
Selama lebih dari 12 tahun, pelajar belajar dengan cara tersebut.
Tidak heran bila pelajar mempunyai keterampilan yang khas, terampil mengerjakan ujian. Padahal banyak tantangan kehidupan tidak seragam sebagaimana ujian standar.
Pelajar butuh menalar sebelum memahami dan mengatasi tantangan kehidupan.
Kegiatan menalar merupakan hal yang penting dan harus dimiliki pelajar,
karena melalui kegiatan ini pelajar akan dapat mengolah informasi yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar, dengan mengaitkan informasi satu dengan lainnya yang kemudian perlu menarik kesimpulan dari pola yang ditentukan
Penilaian belajar sepenuhnya wewenang pengajar.
Karena tujuan dan cara belajar ditentukan oleh pengajar maka sewajarnya penilaian belajar ditentukan juga oleh pengajar. Pengajar yang tahu benar dan salah. Pengajar yang layak menentukan nilai dari jawaban murid.
Baca juga: Belitung Tertinggi, Ini Sebaran 278 Kasus Covid-19 di Bangka Belitung pasa 2 September
Seringkali kriteria dan cara penilaian hanya diketahui oleh pengajar.
Pelajar diharapkan menerima begitu saja hasil penilaian, meski tidak paham maknanya.
Pelajar tidak tahu perbedaan antara mendapat skor 8 dengan skor 9.
Pelajar tidak mendapat informasi tentang apa konsep yang perlu diperkuat atau cara belajar yang harus diperbaiki.
Padahal pelajar pun perlu belajar melakukan penilaian. Dalam kehidupan, pelajar dituntut bisa membedakan benar dan salah atau baik dan buruk.
Baca juga: Tarif Rapid Test Antigen di Farmalab Bandara Depati Amir Turun Jadi Rp85.000 Saja, Berlaku Besok
Berikut ini adalah miskonsepsi versus konsep pada tujuan pendidikan. Siap saat di sekolah tetapi tidak siap saat menghadapi kehidupan nyata.
Keberhasilan belajar dinilai dengan angka tetapi tidak pada kompetensinya. Ujian yang dilakukan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai dan kelulusan bukan untuk menguatkan kebermaknaan atas apa yang sudah dipelajari.
Belajar hanya dengan menghafal saja bukan dengan menalar. Di sekolah siswa hanya dituntut kepatuhan atas peraturan yang ada bukan dituntut kemandiriannya.
Belajar bukan ujian, tapi untuk mencapai tujuan belajar yang bermakna. Belajar bukan dikendalikan pengajar, tapi disepakati bersama antara pengajar dan pelajar. Belajar bukan dengan cara yang seragam, tapi diferensiasi cara belajar.
Belajar bukan hanya menghafal rumus, tapi dinilai bersama untuk mebangun kesadaran. Belajar bukan dinilai oleh besarnya angka, tapi oleh karya yang bermakna.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210816-guru.jpg)