Bangka Pos Hari Ini
Pesantren Sudah Boleh Buka, Santri dan Pengasuh Wajib Prokes Ketat
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar IDI Prof. Zubairi Djoerban mengatakan, pembukaan Ponpes di tengah pandemi Covid-19
Penulis: Herru Windharko | Editor: Fitri Wahyuni
BANGKAPOS.COM - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengatakan, pembukaan pondok pesantren (Ponpes) di tengah pandemi Covid-19 dapat dilakukan.
Syaratnya, para santri dan pengasuh sudah divaksin dan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Ia menuturkan, saat ini sudah lebih dari 75 juta orang menerima vaksinasi dosis pertama hingga 15 September 2021.
“Kondisi membaik, tetapi harus tetap waspada. Silahkan buka pesantren. Selama memenuhi prokes,” ujarnya dalam Istighotsah Nahdlatul Ulama dan Penguatan Informasi Covid-19 di Indonesia, Jumat (17/9/2021).
Di sisi lain Prof. Zubairi mengingatkan, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta justru semakin memerlukan vaksin. Vaksinasi hanya perlu ditunda selama kondisi tubuh belum memungkinkan.
“Silahkan konsultasi ke fasilitas kesehatan. Siapa yang belum vaksinasi, secepatnya daftar. Pada prinsipnya, dalam kondisi pandemi, yang terbaik adalah yang di dekat kita,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Babel Minta Kenaikan Royalti Timah, Kolektor Bakal Dikenai Pajak
Empat Syarat
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi, menyampaikan ada 4 (empat) syarat madrasah maupun pesantren diperbolehkan lakukan pembelajaran tatap muka.
Hal ini disampaikan Menag dalam webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman,” kata Menag pada Webinar yang disiarkan pada kanal Youtube Kemendikbud RI, beberapa waktu lalu seperti dilansir dari laman kominfo.go.id.
Menag menyampaikan hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
“Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk mensukseskan dengan sebaik mungkin,” ujar Menag.
Baca juga: Uang Kertas Rp 2 Ribu Dihargai Mahal, Kenali Ciri Nomor Seri yang Tertera di Duit Tersebut
Sekurangnya, Menag sampaikan ada empat hal yang menjadi persyaratan madrasah atau pun pesantren melakukan pembelajaran tatap muka. “Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid. Kedua, guru, ustadz, atau pengajar lainnya aman Covid. Ketiga, murid atau santrinya aman Covid. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Menag juga menuturkan, saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Dengan melakukan empat hal di atas,
Menag menyampaikan bahwa kondisi pesantren hingga saat ini aman dari penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus Covid-19). Jadi kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen,” imbuh Menag.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210715-santri-pesantren-pengkalen-batu-sedang-menghapal-al-quran.jpg)