Miris! Laporan Korban Rudapaksa Ditolak Polisi karena Belum Vaksin, LBH Mengecam: Ini Bukan Urus SIM

Sempat tertahan, korban bersama kuasa hukum dari LBH akhirnya bisa masuk ke dalam halaman Polresta, setelah ada dua anggota LBH yang memiliki ....

Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban rudapaksa 

Yang jadi pertanyaan saya, bagaimana kalau pelaku kejahatan yang ditahan selama ini, apakah diminta juga sertifikat vaksin?" kata Qodrat.

Kronologi kejadian

Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terjadi di rumah korban di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Shah Rukh Khan Tak Bisa Tidur, Anaknya Masih Dipenjara, Polisi Duga Aryan Terlibat Sindikat Narkoba

Baca juga: Seruan Mahfud MD kepada Korban Pinjol Ilegal: Jangan Membayar!

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat, menceritakan, saat itu rumah korban didatangi seorang pria dan langsung mengetuk pintu rumah.

"Kita menduga pelaku adalah orang yang tinggal di sekitar lingkungan rumah korban. Kalau tidak kenapa berani mengutuk pintu, apalagi saat sore, bukan malam hari," katanya.

Setelah pintu dibuka oleh korban, pria yang tidak dikenali itu karena memakai topi, langsung membekap mulut korban.

Saat itu, korban sendiri di rumah yang dihuni tiga orang itu.

Menurut Qodrat, pelaku tidak sempat melakukan kejahatan dan langsung melarikan diri saat mendengar suara sepeda motor ibu korban yang sedang pulang ke rumah.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke YLBHI-LBH Banda Aceh dan KontraS Aceh untuk mendapat bantuan hukum.

Saat melapor, korban didampingi kepala dusun desa setempat.

3T yang Agresif dan Masif Jadi Kunci untuk Mengendalikan Kasus Covid-19 di Babel

Baca juga: Tiga Bacaan Doa Agar Mudah Dapat Pekerjaan dan Rezeki, Amalkan Setiap Selesai Sholat

Baca juga: Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Gemetar saat Digerebek, Tapi Garang saat Intimidasi Debitur

Klarifikasi Kapolresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kabag Ops, AKP Iswahyudi SH, meluruskan informasi terhadap tudingan Polresta menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan, pada Senin (18/10/2021).

"Informasi ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta," tegas AKP Iswahyudi, dilansir dari Serambi News, Selasa (19/10/2021).

Ia menerangkan, mulai Minggu (17/10/2021) Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk ke Polresta dan sejumlah ruangan lain.

Mulai SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim, dan ruang Kapolresta Banda Aceh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved