Terungkap Penyebab, Rafly Tega Habisi Nyawa Istrinya, Ella Andini, Berawal dari Saran Candaan Apoy

Terungkap Penyebab, Rafly Tega Habisi Nyawa Istrinya, Ella Andini, Berawal dari Saran Candaan Apoy

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
bangkapos.com
Polres Bangka Selatan gelar rekonstruksi pembunuhan Ella Andini, di kediamannya di Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Senin (27/12/2021). (Bangkapos.com/Yuranda) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --Kasus pembunuhan Ella Andini (24)  berstatus pengantin baru yang dibunuh oleh suaminya sendiri M Rafly 21 Warga Kelurahan Marsum I Medan Sumatera Utara terus berlanjut.

Hari ini, Senin (27/12/2021) Polres Bangka Selatan mengelar reka ulang yang disaksikan Kejari Bangka Selatan dan pihak keluarga korban guna melengkapi berkas.

Sebanyak 18 adegan diperagkan oleh pelaku pembunuhan.

Rekontruksi digelar di kediaman korban di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan.

Terkuak dalam adegan rekontruksi tersebut, penyebab kenapa suami korban yang juga pelaku, M  Rafly tega menghabisi nyawa istrinya, Ella Andini.

Baca juga: Pakai Dress Begini, Senyum Tante Ernie Bikin Para Pria Tak Berkedip

Baca juga: Masih Ingat Cornelia Agatha? Dulu Tenar Bareng Rano Karno, Kini Idap Penyakit Jari-jari Bengkok

Hal itu terkuak di reka adegan ke tiga, dimana Rafly nekad mengeksekusi korban setelah mendapat saran dari temannya bernama Verry Handoko alias Apoy (30) warga Toboali Bangka Selatan.

Rupanya saran itu menurut Apoy hanya sekadar bercanda saja.

"Cekik saja lah," kata Apoy, bermaksud bercanda kepada M Rafly, saat memperagakan rekontruksi pada adegan ke tiga, saat M Rafly menyambanginya di Kontrakan Apoy, di Toboali, Bangka Selatan, Senin (27/12/2021).

Setelah mendapat saran tersebut, M Rafly langsung bergegas pulang ke kediaman Ella Andini, untuk melaksanakan saran tersebut, Selasa (19/10/2021) malam lalu.

Selanjutnya, pada adegan ke delapan, M Rafly sampai ke rumah Ella, mengetuk pintu dan dibuka oleh adik korban.

Setelah itu pelaku menanyakan Ella dan adiknya pun langsung memanggil korban.

Keduanya pun sempat berbincang-bincang di depan rumah dan masuk ke dalam rumah hingga ke kamar.

Setelah Rabu (20/12/2021) sore, korban ditemukan terbujur kaku di dalam kamarnya, oleh adik korban, Karen.

Baca juga: Bukan Zina, Dosa Besar Ini Akan Dihukum di Dunia dan Akhirat Kata Buya Yahya

Baca juga: Lama Bungkam, Mantan Pacar Ungkap Permintaan Terakhir Almarhumah Nike Ardila

Namun, pada saat itu M Rafly tidak ada lagi di tempat.

"Setelah digelar rekontruksi pembunuhan Ella Andini, sebanyak 18 adegan itu, berjalan dengan lancar dan sesuai dengan fakta yang ada. Untuk lebih jelas nanti dibuktikan di persidangan," kata Kasubbag Bin Kejari Bangka Selatan, Derry Gusman yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum pada perkara ini.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved