Terungkap Penyebab, Rafly Tega Habisi Nyawa Istrinya, Ella Andini, Berawal dari Saran Candaan Apoy
Terungkap Penyebab, Rafly Tega Habisi Nyawa Istrinya, Ella Andini, Berawal dari Saran Candaan Apoy
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Rekonstruksi dihadiri Pihak Kejari Bangka Selatan. Rekon tersebut dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan, Senin (27/12/2021).

Setiani (31) yang merupakan tante Ella Andini (24) meminta kepada pihak berwajib untuk menghukum pelaku M Rafly (21) dan Verry Handoko alias Apoy (30), seberat-beratnya.
"Saya minta hukum seberat-beratnya. Nyawa harus dibayar dengan nyawa, jangan cuma 10 atau 15 tahun saja. Kalau cuma sebentar ditakutkan akan mengulangi lagi, cukup kami yang merasakannya," kata Setiani (31) usai rekontruksi, di Halaman Depan Rumah Ella Andini, di Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Senin (27/12/2021).
Pantauan Bangkapos.com, di lokasi rekontruksi tepatnya di kediaman Ella Andini di Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, tempak seluruh kerabat Ella Andini terlihat menangis, terlebih lagi adiknya Keren (17) terus melontarkan kata-kata umpatan kepada pelaku.
Mereka merasa kesal pada pelaku yang tega menghabiskan nyawa Ella Andini yang merupakan istri pelaku sendiri.
"Kakak ku nggak bisa balik lagi," teriak Keren, keluarga korban, seraya menangis dalam sorot mata tajam tertuju pada sosok Tersangka M Rafly, saat digelandang oleh polsi ke Mobil Tahanan Polres Bangka Selatan.
Setiani, sangat berharap kepada pihak yang berwajib untuk menjatuhkan hukum kepada kedua pelaku dengan seberat-beratnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Kami meminta untuk menghukum mereka seberat beratnya. Ditakutkan kalau ringan dan keluar dari penjara capeat, akan membunuh orang lagi," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)
(*/Bangkapos.com/Yuranda)