Berita Bangka Tengah
Anggota DPRD Bangka Tengah Desak Pemkab Batalkan Jadwal Outbond ke Yogyakarta, Sekarang PPKM Level 3
Anggota DPRD Bangka Tengah Apri Panzupi menyoroti jadwal Bupati dan pejabat Bangka Tengah yang menggelar audiensi dan outbond di Yogyakarta
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati
Surat yang ditandatangani Sekda Bangka Tengah, Sugiarto itu bernomor 893/5961/BKPSDMD/2022.
Undangan ditujukan kepada Bupati Bangka Tengah, para asisten, kepala dinas, Direktur RSUD Bangka Tengah, Direktur RS Pratama Bangka Tengah, seluruh camat, dan para lurah.
Kegiatan itu dilakukan saat pemerintah menerapkan level 3 di sejumlah daerah, termasuk Bangka Tengah.
Selain itu, tidak terlihat nama Wakil Bupati Bangka Tengah di dalam undangan tersebut.
Kegiatan ini akan digelar di Badan Diklat Provinsi DIY dan Hotel Griya Persada Kaliurang Yogyakarta.
Berikut rencana kegiatan pejabat Pemkab Bangka Tengah di Yogyakarya, 25 hingga 26 Februari 2022, di antaranya:
Hari pertama, penjemputan di Bandara YIA, check in, dan makan malam.
Hari kedua, sarapan, kunjungan kerja atau audiensi ke Badan Diklat DIY, makan siang jejamuran, berbusana Jawa dan bergerobak di Omah Kecebong.
Hari ketiga, sarapan, outbond di alam terbuka (KIAT), makan siang, Jeep Lava Tour Merapi.
Kegiatan itu melibatkan Idea Event Organizer sebagai EO selama pejabat Pemkab Bateng di Yogyakarta.
Saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (15/2/2022), Dedy Lasmono, yang merupakan narahubung sekaligus
pegawai BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah yang menjadi fasilitator kegiatan itu menyebutkan bahwa rencana
audiensi dan outbound ke Yogyakarta tersebut tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Bangka Tengah.
"Jadi pejabat-pejabat yang mau ikut nanti menggunakan dana SPPD-nya masing-masing," ucap Dedy.
Diakuinya, kegiatan tersebut direncanakan akan menampung sebanyak maksimal 50 orang saja yang terdiri dari Bupati, Sekda, sejumlah Kepala OPD, camat dan lurah.
"Untuk nama wakil bupati memang tidak ada diundangan, karena harus stand by di Pemda.
Kan enggak mungkin juga semuanya pergi, termasuk yang Kepala OPD kan ada sekretarisnya, camat ada sekcamnya, lurah ada seklurnya," kata Dedy.
Ia menyebutkan, kepergian di masa penetapan PPKM Level 3 akan dilakukan secara fleksibel melihat perkembangan kasus covid-19 di Bangka Tengah.
"Kalau yang dari Satgas Covid-19 DIY sejauh ini masih menginzinkan dan tidak pelarangan kunjungan," jelasnya.
Meski demikian, jika nantinya kasus covid-19 terus melonjak naik, pihaknya akan mempertimbangkan kembali kegiatan tersebut, apakah harus diundur atau bila perlu dibatalkan.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
