Berita Kriminalitas
Endus Indikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan, Ditresnarkoba Polda Babel Lakukan Penyelidikan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan Reno Susanto (36) yang merupakan pelaku pembuat sabu
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seseorang dengan inisial Reno Susanto yang diduga melakukan pembuatan sabu-sabu di kawasan Desa Air Mesu pada Selasa (5/4/2022) sore.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny saat diwawancarai di Mapolda Babel mengatakan Reno Susanto berhasil diringkus di kediamannya di Kawasan Air Itam Pangkalpinang hingga akhirnya melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan barang-barang perlengkapan dan peralatan yang dimanfaatkan diduga untuk membuat sabu-sabu.
"Setelah mengamankan RS ini, tim melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan perlengkapan dan peralatan yang diduga digunakan untuk membuat sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa bahan baku untuk pembuatan sabu," ungkap Martri Sonny pada Selasa (7/4/2022) lalu.
"Barang bukti diduga sabu yang berhasil diamankan sebanyak 600 gram yang dikemas di dalam kemasan plastik dengan total enam bungkus," bebernya.
Selain barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan tajam.
Selain diduga sabu sebanyak 600 gram dan butir pil ekstasi, dari tangan RS juga didapat satu unit senjata api jenis FN berikut amunisinya sebanyak 5 butir bersama 2 magazine.
Selain itu ada pula 5 butir peluru senjata api lainnya serta ada pula senjata tajam jenis belati dan satu botol diduga molotov yang berisi paku serta petasan.
(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)