Mudik Lebaran
Inilah Daftar Jalur Rawan Macet saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
Karena jumlah pemudik bakal membludak, sejumlah ruas jalan pun diprediksi akan macet saat mudik lebaran 2022.
Nadia menambahkan, masifnya vaksinasi booster merupakan upaya komunal. Selain untuk melindungi diri sendiri, booster juga untuk melindungi masyarakat terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.
Tanggal merah dan libur lebaran 2022
Mengutip Kompas.com, libur nasional 2022 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. SKB 3 Menteri itu merupakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca juga: Kemenhub Berencana Gelar Program Mudik Lebaran 2022 Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya
Libur Lebaran atau libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada:
Senin-Selasa, 2-3 Mei 2022 = Idul Fitri 1443 Hijriah
Adapun penentuan hari libur nasional tahun 2022 itu berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Kendati demikian, belum diatur lebih lanjut terkait kapan cuti bersama 2022. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, penetapan tanggal cuti bersama 2022 bakal dilakukan sembari melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Rendika Ferri Kurniawan, Nicholas Ryan Aditya, Tito Dirhantoro)