Kpop

Topik Pengecualian Wajib Militer BTS Kian Panas, Netizen Bandingkan dengan Nasib Taecyeon 2PM

Topik Pengecualian Wajib Militer BTS Kian Panas, Netizen Bandingkan dengan Nasib Taecyeon 2PM

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
KBIZoom
BTS 

BANGKAPOS.COM - Topik pengecualian wajib militer BTS kian panas.

Terbaru, netizen membandingkan keistimewaan yang bakal didapatkan BTS dengan nasib yang dialami Taecyeon 2PM.

Ya, penundaan wajib militer yang diberlakukan untuk selebriti yang mengharumkan nama Korea belakangan menjadi topik panas di antara para pencinta KPop.

Sebelumnya, pada Juni 2021 undang-undang wajib militer yang baru telah diberlakukan.

Dilansir dari Allkpop.com pada Senin (9/5/2022), dalam undang-undang tersebut memang disebutkan bahwa pelaku seni yang meraih prestasi prestisius bisa menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Grup idol populer, BTS, yang menerima Presidential Order of Cultural Merit pada 2018 pun bisa merasakan manfaat dari undang-undang baru tersebut.

Bahkan Jin yang merupakan anggota tertua BTS bisa menunda wajib militernya hingga 31 Desember 2022.

Namun, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata baru-baru ini memantik pertanyaan perlunya pengecualian wajib militer terhadap grup BTS.

Hal ini tentunya membuat netizen ramai memberikan komentarnya.

Banyak yang setuju, tapi rupanya banyak pula yang menentang.

Bahkan atas isu tersebut, nama Taecyeon 2PM tak luput dari sorotan netizen untuk diperbandingkan dengan BTS.

Taecyeon melepaskan izin tinggal permanennya di Amerika Serikat pada 2010 demi melaksanakan wajib militer di Korea selatan.

Anggota 2PM ini tetap bersedia melakoni wajib militer meski telah menjalani dua kali operasi akibat cedera cakram pada 2012 dan 2013.

Tak seperti selebriti lain yang ditempatkan di pelayanan publik apabila mengalami masalah kesehatan, Taecyeon justru bertugas sebagai tentara aktif.

Ia pun rela menjalani ujian fisik selama bertahun-tahun.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved