Berita Pangkalpinang
Terganjal Pengelolaan, Destar Poin Telan Biaya Rp5,3 M Belum Beroperasi, Ini Kata Wako Pangkalpinang
Deretan bangunan megah yang baru selesai dibangun beberapa bulan lalu di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, atau depan BB Tower, Pangkalpinang
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Terganjal Sistem Sewa
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon mengatakan, pengoperasian Destar Point tersebut masih terganjal perihal sistem biaya sewa yang belum ditetapkan karena ada pembatalan Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu.
“Kita belum bisa buka karena masih terkendala dengan penetapan biaya sewa atau tarif. Karena kemarin ada perda yang dibatalkan,” ungkap Donal, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Sang Istri Cemas, Sudah Tiga Hari Tiga Malam Suami Melaut Tak Kunjung Pulang
Baca juga: Mesin Kapal Mati, Terdampar di Bagan, Nelayan Sungailiat yang Hilang Ditemukan Selamat
Sejauh ini Donal mengklaim, sudah banyak pelaku UMKM yang mendaftar sesuai mekanisme yang berlaku untuk menempati gerai-gerai yang telah disediakan tersebut.
Akan tetapi, lagi dan lagi mereka belum dapat menempati gerai tersebut lantaran masih terkendala masalah sewa. Maka dari itu untuk pengoperasian Destar Point masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) ataupun sejenisnya sebagai landasan untuk menetapkan biaya sewa.
Dimana tempat tersebut dahulunya adalah Ruko dan sekarang telah berubah, maka dari itu berdasarkan Perda biaya sewa akan kembali disesuaikan.
“Tinggal menunggu peresmian, meskipun sudah ada yang mendaftar walaupun untuk kontraknya masih terganjal di masalah biaya sewa,” bebernya.
Kendati demikian Donal memastikan, peresmian Destar Point tidak akan lama lagi. Tempat itu akan mulai dibuka sebagai sentra kuliner dan oleh-oleh sehingga para wisatawan akan lebih betah menghabiskan waktu di Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
