Berita Pangkalpinang
Penyaluran STB Gratis Bagi Rumah Tangga Miskin di Pangkalpinang Masih Tunggu Instruksi
Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu instruksi perihal pendistribusian set top box (STB) TV digital
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu instruksi perihal pendistribusian set top box (STB) TV digital kepada rumah tangga miskin di daerah itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang, Sarbini mengatakan, sampai hari ini memang pihaknya belum menyalurkan STB TV digital kepada ribuan masyarakat yang terdata mendapatkan STB gratis tersebut.
“Kita masih menunggu arahan dari pusat, yang penting sudah punya data berapa alokasi untuk didistribusikan,” ungkap Sarbini kepada Bangkapos.com, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, Kota Pangkalpinang memang belum melakukan peralihan siaran dari TV analog ke digital.
Semula batas migrasi tersebut dijadwalkan sejak 30 April 2022. Karena beberapa kendala, akhirnya peralihan siaran ditunda hingga 30 Juni 2022.
Baca juga: Puluhan PIP Akan Beroperasi di Perairan Belo Laut, Bong Ming Ming: Masyarakat Sudah Setuju
Baca juga: Ningsih Khawatir Gaji Bulanan Berkurang dari Skema Baru Iuran BPJS Kesehatan, Layanan Jadi Berbeda
Dia menilai migrasi siaran itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan penyiaran televisi agar lebih berkualitas. Dimana sejauh ini juga masyarakat telah memiliki perangkat pendukung seperti televisi pintar atau smart tv.
“Memang untuk migrasi siaran analog ke digital di Kota Pangkalpinang diperkirakan mulai berjalan pada akhir Juni mendatang,” terang Sarbini.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah menyediakan kuota sekitar 3.300 unit STB gratis yang siap dibagikan kepada masyarakat.
Jumlah itu ditetapkan berdasarkan data rumah tangga miskin yang ada dari data DTKS Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.
Namun, jumlah tersebut sejauh ini masih terus dievaluasi dan dilakukan verifikasi ulang. Yang mana jika nantinya terdapat masyarakat yang sudah memiliki STB dan telah berlangganan televisi kabel, bantuan tersebut akan dialokasikan kepada warga yang lebih membutuhkan.
“Masih kita evaluasi perkembangan yang ada. Kalau nanti sudah valid kami akan segera membagikan ribuan STB tersebut,” sebutnya.
Baca juga: Desa Perlang Jadi Tujuan Wisata Peserta Kongres Halal Internasional 2022, Ajang Promosi Gratis
Baca juga: 1 Juli Tarif Listrik Naik, Ini Daftar Golongan yang Masih Dapat Subsidi Listrik, Cek Daya Meteranmu!
Kendati demikian kata Sarbini, saat pembagian nanti petugas akan tetap melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan kepemilikan TV.
Jika data tidak sesuai maka STB akan dikembalikan.
Pemerintah sendiri bekerja sama dengan pihak ketiga yakni PT Pos Indonesia dalam penyaluran STB tersebut. Mereka juga bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.
“Penyalurannya juga melalui PT Pos. Kita hanya memantau, jadi sejauh ini memang belum dibagikan,” kata Sarbini.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220607-sarbini.jpg)